#Bantaeng
Honornya Lumayan, Bawaslu Bantaeng Tawari ASN dan Tenaga Honorer Pengawas TPS
BANTAENG, GOSULSEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng akan merekrut sekitar 600 personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menjalankan fungsi dalam mengawasi jalannya Pemilu 2019 ini. PTPS ini ditugaskan mengawasi proses pencoblosan di setiap TPS.
Ketua Bawaslu Bantaeng Muhham Saleh mengatakan, pihaknya akan merekrut dan membentuk Pengawas TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di setiap TPS pada 17 April 2019 nanti.
“Pengawas TPS tersebut akan direkrut mulai 11-20 Februari 2019. Tugas pokok Pengawas TPS ini untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di setiap TPS,” kata Ketua Bawaslu, Kamis (31/1/2019).
Dikatakan, kebutuhan Pengawas TPS ini menyesuaikan jumlah TPS yang ada di Bantaeng. Jumlahnya mengalami penambahan dari sebelumnya hanya 357 TPS pada Pilkada lalu, naik menjadi 610 TPS yang tersebar di 67 Kelurahan/Desa.
Selain mengawasi di TPS, kata dia, Pengawas TPS juga diharapkan dapat melakukan pengawasan pada hari tenang. Termasuk dapat melakukan pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) pada saat hari tenang dan memastikan tidak ada kampanye di hari tenang.
Guna mengantisipasi kurangnya peminat untuk menjadi PTPS, lanjut dia, pihaknya membolehkan menerima calon PTPS yang berasal dari tenaga honorer, ASN atau dari kalangan guru sepanjang tidak menggangu tugas pokok mereka.
“Jika sepi pendaftar, kami bisa saja menerima dari kalangan guru, ASN maupun tenaga honorer. Lumayan, setiap personel Pengawas TPS mendapatkan honor sebesar Rp550 ribu ditambah pengganti uang makan Rp50 ribu jadi totalnya Rp600 ribu,” katanya. (*)