terminal bayangan di Bulukumba
#

Dishub Bulukumba Keluhkan Terminal Bayangan di Depan Rumah Sakit, Kasat Lantas Janji Lakukan Penindakan

Rabu, 06 Februari 2019 | 22:44 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba mengeluhkan adanya terminal bayangan yang berada di Jalan Serikaya tepatnya di depan RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Kondisi tersebut dikeluhkan Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba Andi Kurniady. Dia mengatakan, keberadaan terminal bayangan itu kerap menimbulkan kemacetan dan semrawutnya lalu lintas kendaraan di jalur itu.

pt-vale-indonesia

“Terminal bayangan itu kerap memacetkan arus lalu lintas di depan rumah sakit. Padahal di lokasi itu terdapat rambu lalu lintas dilarang berhenti di jalur itu. Tapi rambu-rambu tersebut diabaikan para sopir angkot,” jelas Andi Kurniady, Rabu (6/2/2019).

Dia mengaku, tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan para sopir yang kerap  menjadikan jalur depan rumah sakit sebagai terminal bayangan. Pasalnya, kewenangan melakukan penertiban atau penindakan adalah tugas Kepolisian.

Untuk mengatasi kemacetan akibat adanya terminal bayangan, lanjut Kurniady, pihaknya tengah merancang skema perubahan arus lalu lintas. Rencananya, jalur di depan rumah sakit itu yang tadinya dua arah akan diubah menjadi jalur satu arah.

”Jadi ini upaya kami agar kemacetan bisa diatasi. Kami berencana menetapkan jalur satu arah di depan rumah sakit dan Jalan Matahari sebagai pintu masuk,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suana, mengaku sebenarnya terkait masalah terminal bayangan adalah tanggungjawab Dishub. Penertiban atau penindakan bisa dilakukan jika ada koordinasi Dishub dan Satlantas.

”Kepolisian bisa saja melakukan penindakan atau penertiban jika ada koordinasi dan kerjasama. Sebab kalau menyangkut angkutan umum, sebahagian besar kewenangannya berada di Dishub,” kata Kasat Lantas.

Namun begitu, imbuh dia, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Dishub guna menertibkan dan menindaki para sopir yang kerap menjadikan jalur di depan rumah sakit sebagai  terminal bayangan hingga menimbulkan kemacetan. (*)