Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Makassar, Hadijah Iriani Ridwan

Kepala Bappeda Makassar Kesal, SKPD Belum Setor Laporan AKuntabiltas Kinerja Intansi Pemerintah

Rabu, 06 Februari 2019 | 11:06 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Hingga awal Februari 2019, belum satupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menyetor evaluasi rencana SKPD dan Laporan Akuntabilas Kinerja Instansi Pemerinta (LAKIP) tahun 2018.

Hal ini membuat kesal Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Makassar, Hadijah Iriani Ridwan. Ia mengatakan, LAKIP merupakan produk akhir yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh SKPD atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

Seharusnya, kata dia, LAKIP tahun 2018 sudah disetorkan pada 31 Desember 2018 lalu.

“Belum ada yang menyetor LAKIPnya, padahal kita sudah panggil panggil orangnya semua. Karena kan sebenarnya LAKIP itu disetor akhir tahun, tapi sampai hari ini belum ada yang menyetor,” kata Iriani. Selasa (5/2/2019)

Sementara itu, pihaknya juga telah memberikan tambahan batas waktu hingga 31 Januari 2019. Untuk itu, ia berharap agar semua SKPD menyetorkan segera Laporannya. Sebab, dokumen tersebut dibutuhkan untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun 2020.

“Kita berharap semua segera setorkan. Larena RKPDkan dokumen perencanaan yang diatur oleh UU no 25 tahun 2004 untuk disusun setiap tahunnya,” jelasnya. (*)


BACA JUGA