Seorang ibu rumah tangga diamankan Polres Luwu terkait kepemilikan sabu seberat 10 gram
#

Jadi Kurir Sabu 10 Gram, Emak-emak Ini Diringkus Polres Luwu

Kamis, 07 Februari 2019 | 08:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Mengamankan seorang ibu rumah tangga terkait kepemilikan sabu seberat 10 gram.

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres Luwu AKP. Awaluddin.SH.MM, saat dikonfirmasi oleh Gosulsel.com melalui telepon, hari Kamis (7/2/2019), membenarkan penangkapan ini.

pt-vale-indonesia

“Polres Luwu, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap dan mencegah peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Walenrang Kab. Luwu, Pada hari Senin (4/2/2019) sekitar pukul 17.00 Wita. Kami melakukan penangkapan terhadap E.M, seorang IRT dan penyitaan terhadap barang bukti berupa sabu seberat 10,86 gram,” ungkapnya.

Menurut AKP. Awaluddin, Tim Res Narkoba sejak beberapa hari telah mengikuti seseorang yang diduga sebagai kurir peredaran sabu di wilayah Walenrang.

“Dengan bantuan personel Polsek Walenrang, kami menyergap tersangka di depan Kantor BRI Unit Walenrang, sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, ditemukan di bawah jok sepeda motornya, narkotika jenis sabu dalam satu saset besar yang dibungkus dengan kertas tissue dan dililit dengan lakban,” jelasnya.

Informasi yang didapatkan, tersangka ibu  rumah tangga ini adalah warga Jalan Berua, Kelurahan Daya, Kota Makassar, dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu.

E.M mengaku berperan sebagai kurir, pengantar sabu kepada pemesan. Identitas pemesannya sudah dikantongi aparat dan sementara dalam pencarian (DPO).

E.M berikut barang bukti berupa sabu seberat 10,86 gram, 1 (satu) unit HP Merk Nokia, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, kini diamankan di Mapolres Luwu.(*)


BACA JUGA