bocah yang busur mantan pemain psm

Lagi Asyik Ngelem, Dua Bocah yang Busur Mantan Pemain PSM Diringkus Polisi

Kamis, 07 Februari 2019 | 20:23 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pelaku pembusuran mantan pemain PSM Makassar akhirnya diringkus tim Resmob Polsek Panakkukang.

Dua orang pelaku diketahui bernama RS (12) warga Jalan Kelapa 3 dan ML (12) yang juga warga Jalan Kelapa 3, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat tim Resmob mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya seorang pengendara motor di Jalan Pettarani Makassar yang terkena busur di bagian kaki kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.

“Saat itu kemudian anggota melakukan olah TKP guna mencari bukti serta saksi yang melihat pelaku pembusuran,” ungkap Ananda, Kamis (7/2/2019).

Dimana saat itu, kata Ananda, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya seorang anak yang memang setiap malamnya melakukan pemalakan terhadap warung-warung makan dan melakukan pengancaman.

“Saat itu pula, anggota mulai menelusuri identitas dan keberadaan pelaku serta melakukan hunting di seputar Pettarani saat anggota mendapatkan identitas dan tempat persembunyian pelaku anggota Resmob langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Jalan sepakat Makassar yang dimana kedua pelaku sedang asik menghisap lem fox,” tambah Ananda.

Dari hasil interogasi, lanjut Ananda, kedua pelaku mengaku pernah melakukan pembusuran di Jalan Pettarani kepada seorang pengendara motor yang tidak dia kenal, Selasa (5/2/2019) lalu. Ternyata korbannya adalah mantan pemain PSM Makassar, Marwansyah Agung (35).

“Pelaku mengira bahwa korban adalah anak Sukaria yang merupakan lawan dari pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan pembusuran sebanyak satu kali yang dimana busur tersebut mengenai kaki kiri korban,” tambahnya.

Melihat korban terkena busurnya, tambah Ananda, pelaku pun langsung melarikan diri bersembunyi di daerah Kelapa Tiga dan membuang katapel di kanal Sepakat.

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(*)


BACA JUGA