Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang kewaspadaan nasional dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 di Hotel Claro Makassar, Selasa (12/2/2019)

Gubernur Jadi Penanggungjawab Keamanan Pemilu, Kesbangpol Lakukan Ini

Selasa, 12 Februari 2019 | 20:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tanggung jawab masalah keamanan pemilu di daerah berada di tangan kepala daerah, dalam hal ini gubernur, bupati atau walikota.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang kewaspadaan nasional dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 di Hotel Claro Makassar, Selasa (12/2/2019).

pt-vale-indonesia

“Masalah keamanan itu tanggung jawab penuh kepala daerah, mereka dibantu Polri dan TNI. Sehingga harus ada sinergitas dalam menciptakan kondisi yang kondusif,” katanya.

Pernyataan ini mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014  pasal 65 terkait tugas kepala daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Soedarmo juga meminta jajaran pemerintahan, kepolisian dan TNI membantu KPU serta Bawaslu melakukan sosialisasi. Pemilu tahun 2014 lalu ada 14 juta kertas suara rusak, ini juga menjadi perhatian pihaknya terlebih pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

Khusus distribusi logistik, Soedarmo menjelaskan kawasan Indonesia Timur mendapatkan perhatian lebih. Terutama topografi daerah yang berupa pegunungan dan kepulauan.

“Masih ada 64 hari untuk memaksimalkan sosialisasi, terutama tata cara pencoblosan. Saya juga ingatkan tanggung jawab keamanan di daerah itu, ada pada kepala daerah bukan pada polisi atau TNI,” tegasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel (Kesbangpol) Sulsel, Asmanto Baso Lewa mengatakan pengkategorian Sulsel sebagai zona merah dilakukan melihat pengalaman pemilu sebelumnya. Seperti kejadian pembakaran kantor wali kota Palopo beberapa tahun lalu.

“Masyarakat timur punya tradisi yang kuat untuk menjaga persatuan, saya kira ini hanya warning untuk mengantisipasi dengan baik. Diminta semua perangkat negara yang ada untuk melakukan deteksi dini berkaitan dengan persoalan yang ada,” tambahnya.

Pemprov Sulsel sejak dua bulan lalu telah membentuk tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemilu. Jika dibutuhkan bantuan Pemprov baik dalam bentuk anggaran Pemprov siap melakukannya.

“Saya kira kita siap, kalau itu permintaan dari pemerintah pusat. Apalagi ada anggaran sisa dari pilkada 2018 lalu yang dikembalikan oleh Polda Sulsel,” pungkas Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.(*)


BACA JUGA