Penganiayaan Berujung Maut di Kampus ATKP Makassar, Polisi Hanya Tetapkan Satu Tersangka
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Aldama Putra taruna tingkat 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar hingga kini hanya memunculkan satu tersangka.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar Kompol Ujang Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 24 orang saksi.
“24 orang saksi. Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Rusdi. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menyatakan bahwa tersangka Muhammad Rusdi melakukan penganiayaan tersebut seorang diri,” kata Ujang, Minggu (17/2/2019).
Ujang menambahkan, saat ini orang tua Aldama juga sudah dipanggil oleh pihak Polrestabes Makassar.
“Orang tua sudah dipanggil melalui Surat ke Kesatuan ayah korban (TNI),” jelasnya.
Diketahui, penganiayaan terhadap Aldma Putra terjadi pada Minggu (3/2/2019) lalu di kampus ATKP Makassar. Saat itu, Aldama mendapat hantaman pukulan di bagian dada hingga membuatnya jatuh tersungkur.
Pelaku penganiayaan Aldama yang tak lain adalah senior tingkatnya di ATKP Makassar, sempat membawa Aldama ke Poliklinik kampus lalu dilarikan ke RS Sayang Rakyat. Namun, nyawa Aldama tidak tertolong lagi.(*)