Peramok terbaring usai ditembak petugas Polda Sulsel, Selasa (19/2/2019)

DPO Perampokan Rumah di Gowa Ditembak Petugas

Selasa, 19 Februari 2019 | 18:32 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – M. Nazar (38) warga Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar terpaksa menerima timah panas dari polisi karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan kasus perampokan yang dia lakukan.

Diketahui, Nazar merupakan pelaku perampokan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap Nazar. Ia berusaha melawan dan melarikan diri ketika akan dinaikkan ke mobil. Sudah diberikan tembakan peringatan tapi tak diindahkan. Anggota mengambil tindakan tegas secara terukur dengan cara menembak kaki kanannya sebanyak 2 kali,” ungkap Panit Timsus Polda Sulsel IPDA Artenius MB, Selasa (19/2/2019).

Arten menerangkan, bahwa Nazar merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan cara memasuki rumah korban dengan cara merusak gembok dan kunci rumah korban.

“Sesaat setelah merusak fasilitas rumah tersebut, Nazar masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” tambah Arten.

Dimana, kata Arten dalam melakukan aksi perampokan tersebut. Nazar beraksi seorang diri.

“Nazar melakukan tindak pidana pencurian tersebut tunggal,” paparnya.

Sebelumnya, lanjut Arten, Nazar terlebih dahulu diamankan tim gabungan Tim Khusus Polda Sulsel membantu Tim Polsek Somba Opu di Jalan Baji Minasa, Selasa (19/2/2019).

“Nazar merupakan DPO Polsek Somba Opu pada tahun 2018. Nazar melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 2 kali di Kabupaten Gowa,” jelas Arten.

Saat ini, Nazar setelah melakukan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, kini diamankan di Polsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut.(*)


BACA JUGA