DPRD kabupaten Bone Bolango provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten Gowa, Rabu (20/2/2019)

Berkunjung ke Gowa, DPRD Bone Bolango Belajar Tentang Peternakan Sapi

Rabu, 20 Februari 2019 | 14:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (20/2/2019). 

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Gowa, Mappaudang Daeng Lingka. Turut hadir Ketua DPRD kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak, dan anggota DPRD kabupaten Gowa, Nur Ilahi.

pt-vale-indonesia

Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III  DPRD Bone Bolango, Daud mengatakan bahwa kunjungannya tersebut dalam rangka sharing tentang Ranperda kabupaten Bone Bolango tentang pengendalian potongan ternak sapi dan kerbau betina produktif.

“Kedatangan kami di sini untuk bisa belajar, bagaimana kabupaten Gowa bisa melakukan pengawasan tentang pemotongan hewan ternak khususnya sapi yang masih produktif,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Penyebaran Ternak Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Gowa, Khairul Aswar mengatakan bahwa saat ini potensi peternakan yang menjadi andalan kabupaten Gowa adalah sapi.

“Saat ini, jumlah populasi sapi kami kurang lebih 110 ribu ekor setelahnya itu ada kuda dan kerbau tapi tidak terlalu tinggi populasinya yang kita tinggi memang adalah sapi, dan ini menempatkan kita di posisi kedua di Sulsel sebagai populasi ternak terbanyak,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk menjaga populasi tersebut pihaknya konsisten melakukan inseminasi buatan yaitu kelahiran dengan bantuan manusia. 

“Kita sudah bisa melahirkan 1200 sampai 1500 ekor pertahun ini sangat besar karena nilai tersebut dua kali lipat dari nilai sapi biasa. Bahkan umur 6 bulan sudah sampai Rp12 juta dan umur satu tahun itu sudah Rp20 juta sementara untuk sapi biasa hanya Rp8 juta sampai Rp10 juta dengan umur yang sama,” jelasnya.

Khairul Aswar juga menjelaskan bahwa untuk mengatasi atau mengawasi pemotongan ternak betina di kabupaten Gowa, pada tahun 2016 pemerintah provinsi telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian penyembelihan ternak betina produktif dan pengeluaran ternak.

“Selain itu, kami juga di Sulsel sudah ada perda yang mengatur tentang itu. Dan kami bekerja sama dengan semua polsek untuk mengawasi tempat pemotongan hewan yang ada di kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili DPRD kabupaten Bone Bolango, Daud sangat mengapresiasi hasil pertemuan tersebut dan kagum dengan penjelasan dari pihak pemerintah kabupaten Gowa. Ia berharap apa yang didapat di kabupaten Gowa dapat dilakukan di tempatnya untuk menjadikan kabupaten Bone Bolango menjadi kabupaten peternakan.(*)