Ilustrasi

Janjian COD Dengan Pembeli Hp iPhone Curian Depan M’Tos, Fandy Keburu Digulung Polisi

Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:18 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jum’at (22/2/2019).

Terduga pelaku diketahui bernama Muh. Affandy (25) warga Bumi Permata Sudiang, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Fandy diamankan di depan Mall M’Tos Makassar saat hendak transaksi Cash on Delivery (COD) menjual Hp Iphone 6+ warna gold dalam keadaan terkunci dan harga di bawah pasaran.

“Diduga Hp tersebut adalah hasil kejahatan. Dengan anggota Resmob Polda Sulsel langsung menuju ke lokasi yang di maksud dan mendapati terduga pelaku sedang ada menunggu di TKP. kemudian anggota langsung mengamankan Fandy bersama barang bukti satu unit Hp Iphone 6+ warna gold,” ungkap Dicky beberapa, Sabtu (23/2/2019).

Dari hasil interogasi, kata Dicky, Fandy mengakui telah malakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk rumah di Jalan Pajaiang, Kota Makassar pada hari Rabu, 20 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 wita.

“Saat dilakukan pengembangan penunjukan TKP. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari petugas sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali,” tambah Dicky.

Akan tetapi, lanjut Dicky, Fandi tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan terus berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kearah kaki Fandy dengan maksud untuk melumpuhkan kemudian pelaku terjatuh dan setelah dicek pelaku mengalami luka tembak 2 kali pada kaki kanan. Fandy lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti 1 unit Hp Iphone 6+ warna gold dan 1 unit Hp Oppo f5 warna hitam diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(*)


BACA JUGA