Balai Bahasa Sulawesi Selatan di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (26/2/2019)

Kenali Tes UKBI, Mahasiswa Ilmu Bahasa Indonesia Wajib Tahu

Selasa, 26 Februari 2019 | 12:31 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Nurfadillah Amir - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM Anda pernah mendengar tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)? UKBI pada dasarnya adalah tes kemampua berbahasa, sama halnya dengan Test Of English as a Foreign Language (TOEFL).

TOEFl merupakan alat pengukur kemahiran berbahasa Inggris itu, memang sudah sangat akrab di masyarakat Indonesia, terutama di kalangan akademisi. Untuk mendapatkan beasiswa studi di luar negeri, pada umumnya TOEFL menjadi syarat utama. Bahkan, untuk melanjutkan studi pascasarjana di  universitas di dalam negeri Indonesia sekalipun, seseorang harus mengikuti TOEFL.

pt-vale-indonesia

Lantas bagaimana dengan UKBI? Pernahkan Anda mendengar atau bahkan mengikuti tes ini?

UKBI, sebagaimana TOEFL, juga merupakan jenis tes kemahiran berbahasa (language proficiency test), dalam hal ini bahasa Indonesia. Berbeda dari tes pencapaian (achievement test), tes kemahiran berbahasa mengacu pada kriteria situasi penggunaan bahasa yang dialami atau dihadapi oleh peserta uji, sedangkan tes pencapaian merupakan sebuah tes untuk mengukur hasil belajar, misalnya Ujian Nasional (UN).

Dengan kata lain, UKBI menguji keterampilan berbahasa Indonesia seseorang secara alamiah. Seberapa sering orang tersebut melakukan praktik berbahasa Indonesia, seperti mendengarkan dan berbicara dalam berbagai situasi kebahasaan, membaca berbagai bacaan berbahasa Indonesia, serta menulis berbagai jenis teks dalam bahasa Indonesia, akan menentukan kemahirannya dalam berbahasa Indonesia melalui tinggi rendahnya skor UKBI yang dicapainya.

Keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan UKBI yang memang masih rendah itu tentu berkaitan dengan banyak hal. Di samping mungkin merasa tidak perlu, mengingat bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi yang dituturkan sehari-hari, masyarakat juga mungkin merasa tidak diwajibkan. 

Halaman: