Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Iskandar Lewa, Selasa (26/2/2019)/Dilla Bahar/GOSULSEL.COM

Salahgunakan Wewenang, 12 Pendamping PKH Makassar Dicopot

Selasa, 26 Februari 2019 | 13:00 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar telah mengusulkan penggantian 12 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Nama-nama yang akan diganti sudah diserahkan ke Kementerian Sosial.

Plt Kepala Dinsos Makassar, Iskandar Lewa mengatakan, pihaknya melakukan penggantian tenaga pendamping PKH dikarenakan melakukan pelanggaran.

pt-vale-indonesia

“Mereka diganti karena melakukan pelanggaran,” kata Iskandar Lewa kepada Gosulsel.com, Selasa (26/2/2019).

Kata dia, pendamping PKH di Kota Makassar yang akan diganti, diketahui telah menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Pendamping ini mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH.

“Padahal sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH,” ujarnya.

Menurut Iskandar, PKH adalah program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan. Presiden Jokowi sudah memerintahkan semua penanggung jawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya.

“Kalau ada pelanggaran kami diminta polisikan,” ujarnya.

Sambil menunggu surat pemberhentian dari Kementerian, Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping untuk mengganti pendamping lama.

“Kami sementara proses, mempersiapkan perekrutan tenaga pendamping yang baru,” jelas Iskandar. (*)


BACA JUGA