Coffee Morning yang diselenggarakan Humas Pemerintah Kota Makassar, di Iconik Cafe, Jl. Amanagappa, Makassar, Rabu (27/2/2019)

Ombudsman Sulsel Sebut Pelayanan Publik Kota Makassar Masih Perlu Diperbaiki

Rabu, 27 Februari 2019 | 15:23 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pelayanan publik menjadi sebuah tanggung jawab utama pemerintah kepada masyarakat, baik pelayanan dalam bentuk administrasi publik, jasa publik, maupun barang publik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam melaksanakan pelayanan publik, penyelenggara pelayanan berkewajiban untuk menyediakan sarana, prasarana, serta fasilitas bagi pengguna layanan, termasuk bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

pt-vale-indonesia

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Subhan Djoer mengungkapkan masih banyak hal yang perlu diperbaiki terkait pelayanan publik di Kota Makassar. Hal ini diungkapkan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan Humas Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Makassar Menuju Pelayanan Publik Standar Dunia’ ini dilaksanakan di Iconik Cafe, Jl. Amanagappa, Makassar, Rabu (27/2/2019).

“Melihat situasi yang ada di Kota Makassar, meskipun tren-nya sudah bagus, ada komitmen kuat dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk memperbaiki pelayanan publik, sayangnya pencapaiannya belum maksimal,” ujar Subhan.

Kata dia, hasil survei Ombudsman menunjukkan bahwa rapor pelayanan publik di Kota Makassar masih berada pada zona kuning. Sedikit lagi, apabila pelayanan publik ditingkatkan maka bisa memasuki zona hijau.

“Ini menarik karena selama sekian tahun, selama 5 kali kita survei, Kota Makassar hanya bisa menempati posisi zona kuning, belum zona hijau, meskipun sering mendapatkan penghargaan dari kementerian atau lembaga, yang kita tidak tahu bagaimana sistem penilaiannya,” ungkap Subhan.

“Tapi kalau di Ombudsman kita betul-betul mensurvei secara mendadak, tidak ada pemberitahuan, kemudian objektif dan disurvei oleh orang-orang yang tidak punya kepentingan sama sekali,” sambungnya.(*)


BACA JUGA