Korban Longsor di Lonjoboko Minta Pertanggungjawaban BBPJN XIII
GOWA,GOSULSEL.COM – Warga korban longsor di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa meradang. Mereka meminta pertanggungjawaban Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar.
Mereka yang terdampak longsor butuh bantuan BBPJN XIII. Sebab, pelebaran jalan Poros Malino yang dikerjakan pihak BBPJN dianggap sebagai pemicu terjadinya longsor.
H. Malli, salah satu korban longsor mengaku, tebing disisi jalan Poros Malino yang terkikis oleh pelebaran jalan berpengaruh terhadap pondasi rumahnya. Akibatnya, saat tebing itu longsor, rumahnya yang berdiri tepat di atas tebing pun ikut ambruk ke bawah.
Kata dia, dirinya sudah berulangkali meminta pengawas pekerjaan di lapangan termasuk kontraktornya. Namun sampai saat ini, tak kunjung ada solusi. “Saya minta mereka bertanggungjawab. Minimal solusi bantuan material bangunan untuk saya gunakan membangun rumah saya kembali. Tapi hanya dijanji. Sampai saat ini tak jelas,” keluh H Malli, Jumat, 1 Maret 2019.
Sejak kejadian longsor itu, Malli dan keluarganya harus pindah tempat tinggal. Rumah batu miliknya tak bisa lagi ditinggali. Ia bersama isteri dan anak-anaknya kini menempati rumah orang tuanya di Cekdam, Kelurahan Bontoparang.
“Mau bagaimana lagi. Rumah kami tidak bisa ditinggali lagi. Yang bisa kami syukuri karena masih bisa selamat dari bencana longsor,” tuturnya.
Pihak BBPJN XIII sendiri enggan menanggapi persoalan ini. Kepala BBPJN XIII Makassar, Miftachul Munir MT yang dikonfirmasi memilih bungkam. Pesan whatshapp yang dikirim ke nomornya hanya dibuka tapi tak dibalas. (rus)