
#Bantaeng
Rutan Bantaeng Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Barang Bukti Juga Dimusnahkan
BANTAENG, GOSULSEL.COM — Segenap jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng melakukan deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Lapangan Rutan Bantaeng, Jumat (1/3/2019).
Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dibacakan Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Muhammad Ishak, diikuti seluruh pegawai. Deklarasi tersebut berisi 5 poin yang mesti dilaksanakan diantaranya, mensukseskan program WBK dan WBBM dan tidak terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebagai Wujud Zona Integritas tersebut, seluruh tamu undangan yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh petugas yang telah ditunjuk serta menitipkan hp nya kedalam loker yang telah disediakan.
Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, menyatakan deklarasi ini jangan dianggap sepele karena hal tersebut merupakan janji atau ikrar yang harus dipatuhi bersama.
“Saya harap semua pegawai yang telah mengucapkan ikrar bersama dapat betul-betul mengimplementasikan 5 poin tersebut dalam tugas kita sehari-hari di lembaga pemasyarakatan ini,” kata Ishak.
Kepala Rutan Bantaeng ini juga menghaturkan terima kasih kepada perwakilan tamu undangan yang bersedia hadir menyaksikan deklarasi ini.
Usai pencanangan Zona Integritas, pihak Rutan juga melakukan merangkaikan pemusnahan barang bukti berupa handphone 15 buah, obat-obat daftar G (Tramadol) 43 butir, korek gas sebanyak 10 buah, pisau cukur 10 buah dan charger handphone 4 buah.
Acara deklarasi dan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri perwakilan dari Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng dan Kejaksaan Negeri Bantaeng.(*)