Ketua LSM TKP, Aidil
#

LSM TKP Minta Polres Serius Periksa Laporan 46 Kades di Bantaeng

Selasa, 05 Maret 2019 | 18:16 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Dewan pimpinan Daerah (DPD) Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng, meminta aparat kepolisian dapat secara teliti dan cermat dalam memeriksa terkait seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa..

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua LSM TKP, Aidil, terkait pemeriksaan yang dilakukan dilakukan aparat Polres Bantaeng terhadap Seluruh Kepala Desa di daerah ini.

pt-vale-indonesia

“Kami meminta penyidik Tipikor Polres yang memeriksa administrasi pengguna Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa terhadap seluruh Kepala sesa agar dapat dilakukan secara teliti dan secermat mungkin, baik adimistrasi maupun bukti fisik di lapangan,” kata Aidil, Selasa (5/3/2019).

Bukan apa-apa, pihaknya menduga selama Dana Desa bergulir maupaun ADD yang di kelola Pemerintah desa, berpotensi terjadinya pelanggaran keuangan negara yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Pasalnya, kata Aidil, dari hasil penelusuran dan inveatigasi yang dilakukan lembaganya, ada data sejumlah desa yang sudah dikumpulkan, diyakini berpotensi melakukan kegiatan fiktif, termasuk kegiatan fiktif.

“Makanya kami sangat berharap penyidik tipikor dapat lebih twliti dan cermat memeriksa laporan kegiatan proyek mauoun administrasi desa secara cermat dan teliti,” jelasnya.

Tentunya, lanjutnya, pemeriksaan ini tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban karena adanya MoU dengan Kementerian Desa. Tapi apapun temuan selama dilakukan pemeriksaan, bisa ditindak lanjuti dan diproses sesuai atuaran jika ada Kepala Desa terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

“Kami sangat mengapresisasi penyidik tipikor Polres dalam memeriksa laporan Kepala Desa. Dan jika dilakukan aecara serius maka kami yakin dari 46 Kades yang diperiksa, ada laporan yang bisa dilanjutkan sampai ke meja Hijau,” tandasnya. (*)


BACA JUGA