#Bulukumba
Keluhan Rukiah Disikapi Pemkab Bulukumba, Bupati: Jangan Coba Salahgunakan Hak Orang Miskin
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Adanya pengaduan dan keluhan warga yang tidak lagi menerima pembagian beras prasejahteta (Rastra) dan PKH yang dialami Rukiah, warga Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua, Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba, langsung disikapi Bupati Andi Sukri Sappewali.
Andi Sukri langsung perintahkan Kepala Dinas Sosial dan Camat Bonto Tiro untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, terkait aduan masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras Rastra.
“Saya minta pembagian bantuan dari Kementerian Sosial ini harus tepat sasaran. Jangan ada pihak yang berupaya memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Jadi saya ingatkan, jangan coba-coba mempermainkan hak orang miskin,” tegas Bupati, Rabu (6/3/2019).
Dikatakan, bantuan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera tersebut harus tepat sasaran dan jangan sekali-kali berlaku diskriminasi. Begitu juga pemangku kebijakan di tingkat desa, kata Andi Sukari, diwanti-wanti untuk tidak menyalahgunakan bantuan. Karena bantuan tersebut murni untuk masyarakat miskin.
Dia mengingatkan, akan terus memantau bantuan yang turun kemasyarakat ini akan terus di pantau. Jangan sampai bantuan tersebut turun ke masyarakat tidak tepat sasaran. “Jangan sampai ada oknum memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadinya, apalagi sekarang tahun politik,” tegasnya.
Sekedar diketahui, persoalan ini langsung direspon Bupati setelah ada laporan dari warga yang tidak mendapatkan haknya memperoleh beras miskin karena diskriminasi oknum kades. Bahkan nasib yang dialami warga tersebut sudah dilaporkan ke anggota DPRD Bulukumba Selasa kemarin.
Terpisah, Plt. Camat Bonto Tiro H. Andi Rahmad Syafri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat Desa Bonto Barua bernama Rukiah. Warga itu mengaku tidak lagi menerima pembagian bantuan PKH dan raskin.(*)