Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba memediasi pihak PT Lonsum dengan Warga Kajang, Rabu (6/3/2019)
#

Sempat Tegang, Mediasi PT Lonsum dan Warga Kajang Menghasilkan Kesepakatan

Rabu, 06 Maret 2019 | 21:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akhirnya melakukan pertemuan terkait sengketa lahan antara masyarakat penggugat dan masyarakat adat Ammatoa dengan PT Lonsum.

Bupati Bulukumba kembali mengundang para pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi dan penyelesaian sengketa tersebut, Rabu (6/3/2019) di ruang rapat Bupati.

pt-vale-indonesia

Tampak hadir Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, anggota DPRD, Lukman, Kapolres AKBP Syamsu Ridwan, Dandim 1411 Letkol ARM Joko Triyanto, para penggugat serta dari pihak PT Lonsum.

Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba memediasi pihak PT Lonsum dengan Warga Kajang, Rabu (6/3/2019)

Pertemuan yang dipimpin Bupati AM Sukri Sappewali, awalnya sempat berjalan alot dan terjadi perdebatan saat memberikan kesempatan kepada semua unsur untuk menyampaikan pendapatnya.

Mediasi tersebut akhirnya menemui titik temu. Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan Bupati Bulukumba. Kesepakatan itu kemudian ditanda tangani para pihak terkait, termasuk dari pihak Kuasa Hukum Masyarakat Adat atas nama Lukman, SH dan Pimpinan AGRA Rudi Tahas.

Sebelumnya, Komandan Kodim 1411 Bulukumba Letkol ARM Joko Trianto, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap warga yang menduduki Wilayah HGU PT. Lonsum di Dusun Tamappalalo, Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe, yang di klaim wilayah adat Kajang.

Halaman:

BACA JUGA