Akbar Faizal Persoalkan Undangan, Bawaslu Makassar: Itu Undangan Kedua
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Nursary angkat bicara soal pernyataan calon legislatif (Caleg) DPR RI petahana dari Partai NasDem, Akbar Faizal. Dia menegaskan bahwa udangan yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (7/3/2019) adalah undangan yang kedua.
Dia mengaku, sebelumnya memang telah mengirimkan undangan pertama ke Akbar Faizal. Dimana dalam undangan itu dijadwalkan pada hari Selasa (5/3/2019) dua hari lalu.
“Kalau soal undangan. Itu tadi itu adalah undangan yang kedua. Memang pada hari selasa itu dijadwalkan yang pertama, tapi yang bersangkutan tidak datang,” kata Nursary, Kamis (7/3/2019).
Dia bahkan mengaku memiliki tanda terima surat untuk undangan hari selasa. Menurutnya, undangan itu dikirim ke DPW NasDem Sulsel.
“Nah, nantilah kita carikan tanda terimanya surat yang pertama. Karena pada saat itu seingat saya, teman-teman itu langsung mengantarkan ke DPW NasDem,” kata dia.
Masi lanjur Nursary. Dia juga menjelaskan soal pernyataan Akbar Faisal, dimana untuk memanggil anggota DPR RI perlu persetujuan Presiden.
“Kami tidak memanggil. Kami mengundang, itu yang harus jelas. Itu undangan dari kami dan itu menjadi kewenangan kami kalau mengundang siapapun yang kami anggap relevan dengan dugaan atau atas informasi awal yang kami dapatkan kalau kami mengundang,” tandasnya.(*)