DPRD Gowa melakukan kunjungan kerja ke dua kabupaten/kota di Jawa Barat, Selasa (12/3/2019)

Studi Perda LLAJ, Pansus I DPRD Gowa Sambangi Kota dan Kabupaten Bandung

Selasa, 12 Maret 2019 | 19:43 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

BANDUNG, GOSULSEL.COM – Sejumlah anggota Panitia Khusus Pansus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan kunjungan kerja di dua Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Senin – Selasa (11-12/3/2019).

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Jamaluddin Tiro yang memimpin rombongan mengatakan bahwa kunjungannya tersebut sebagai tidak lanjut dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu dengan mitra, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

pt-vale-indonesia

“Kami Pansus I DPRD Kabupaten Gowa terkait Ranperda Pengendalian Dan Pengawasan LLAJ, kami menyambangi DPRD Kota Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung Barat selama dua hari yaitu tanggal 11 dan 12 Maret guna melakukan studi komparatif dan mendapatkan informasi dan perbandingan terhadap Ranperda yang sedang kami bahas,” ujarnya.

H Jamaluddin Tiro juga mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk memperoleh gambaran terkait dengan Ranperda inisiatif yang sementara digodok oleh DPRD Kabupaten Gowa.

DPRD Gowa melakukan kunjungan kerja ke dua kabupaten/kota di Jawa Barat, Selasa (12/3/2019)

“Dari studi Banding yang dilakukan ini anggota Pansus menerima masukan dan perbandingan dari regulasi atau Perda yang telah ada di daerah yang dikunjungi, sehingga pansus dapat memperoleh gambaran umum dari perda yang sedang dibahas, apalagi mengingat bahwa Perda ini adalah Perda inisiatif maka perlu pemahaman yang lebih mendalam dari pihak legislatif sebagai inisiator dari perda ini,” ujarnya.

Saat kunjungan, Ketua Pansus H. Jamaluddin Tiro juga didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Muh. Amir Ali dan Sekretaris Pansus Ridwan Gading bersama beberapa anggota Pansus DPRD Kabupaten Gowa.

Di Kabupaten Bandung Barat Pansus menerima penjelasan dari Kepala bagian Hubungan Antar Lembaga DPRD Bandung Barat  Suyoto terkait proses terbentuknya Perda. Sementara itu di DPRD Kota Bandung Pansus diterima oleh Anggota Fraksi Demokrat yang didampingi oleh Kasubag Protokol DPRD Kota Bandung Dayat Rudiatna.(*)


BACA JUGA