#Luwu
Komisioner KPU Sulsel Pesan Tunda Pacaran Sesama Penyelenggara Pemilu
LUWU,GOSULSEL.COM — Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin Usle, Rapat Koordinasi bersama KPU Luwu dan Beberapa perwakilan PPK Ketua dan Divisi Data Se Kabupaten Luwu, di Ruang Media Centre, KPU Luwu, Belopa, Kamis, 14/03/2019
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas proses Pindah Memilih dan Pemilih DPTb yang tahapannya hingga 17 Maret 2019 Pukul 16.00 Wita di tingkat Desa dan Kelurahan
Hal Tersebut disampaikan Oleh Komisioner Divisi Data KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin
“Sesuai Surat edaran Nomor 391 yang dikeluarkan KPU RI per tanggal 11 Maret 2019, menetapkan bahwa pelayanan pindah memilih di tingkat Desa Kelurahan hingga 17 Maret 2019, ini untuk mengakomodir pemilih kita yang ingin pindah memilih, namun yang perlu ditekankan adalah sembilan syarat atau alasan pindah memilih tersebut”, Ungkap Uslimin kepada PPK Se Kabupaten Luwu
Selain itu dirinya berharap kepada Penyelenggara Tingkat PPK dan PPS utamanya yang menangani Divisi Data Pemilih, untuk tidak patah semangat menjadi bagian dari pelayan demokrasi Indonesia
“Pekerjaan Data Pemilih memang berat, tidak dipungkiri, tapi saya harap itu bisa menjadi tantangan bagi teman teman PPK dan PPS, jangan patah semangat, ingat juga jangan lupa bahagia yaa, namun kalau boleh pacarannya ditunda dulu sementara waktu, apalagi kalau sesama penyelenggara, ini supaya kita fokus untuk sekseskan Pemilu, khususnya bagaimana supaya Data Pemilih bisa kita sajikan seakurat mungkin” Jelas Komisioner KPU Sulsel yang juga adalah Mantan Jurnalis Harian ini.
Dalam lawatannya kali ini, Uslimin Usle didampingi oleh Kabag. Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulsel, Ismail Masse.(*)