Siapkan Baju Adat, 1 April Nanti Wali Kota Danny Wajibkan Warga Makassar Berpakaian Tradisional
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Kebudayaan Kota Makassar pada tanggal 1 April 2019 mendatang, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menerbitkan surat edaran nomor 800/85/Disbud/III/2019.
Surat edaran tersebut, ditujukan kepada para kepala SKPD dan Camat se Makassar, pimpinan BUMN dan BUMD se Makassar, para pemilik hotel, restoran, rumah makan dan mal, para kepala sekolah SD, SMP, SMA negeri dan swasta se Makassar.
Surat tersebut mengimbau agar menggunakan pakaian adat tradisional Sulawesi Selatan dan nusantara lainnya bagi seluruh pegawai Kota Makassar, karyawan karyawati, guru dan lainnya pada tanggal 1 April 2019 mendatang.
“Imbauan yang kedua, menyediakan backdrop untuk photo booth yang nantinya digunakan dan dishare ke sosial media secara bersamaan dalam rangka memeriahkan hari kebudayaan dan bulan budaya Kota Makassar,” kata Danny, Kamis (14/03/2019).
Danny juga mengaku secepatnya akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait regulasi yang mengikat bagi segenap warga Makassar di hari pencanangan tersebut.
“Segera kita tandatangani Perwali. Per tanggal 1 April 2019 akan mulai berlaku,” katanya.
Perwali itu mewajibkan seluruh warga Makassar mengenakan pakaian adat tradisional di tanggal 1 April. Selain mengenakan pakaian adat, kantor, mal dan restoran hingga bioskop diwajibkan memutar musik dan lagu tradisional.
“Semua mal-mal, restoran ilustrasi musik atau backsoundnya memutar musik tradisional. Kita mengenang budaya bugis, Makassar, mandar toraja kita di 1 April nanti,” tukas Danny.
Danny mengakui, ia telah mengkonsultasikan terobosannya ini dengan pemerintah pusat dan telah menyetujui dan mengapresiasinya.
“Nanti juga anak-anak yang ke sekolah akan kita suruh bawa kue tradisional bugis makassar. Ini demi mengenalkan kepada mereka akan kekayaan budayata,” ucapnya.(*)