HMI dan ACC Sulawesi Desak Pemkab Maros Seret Pemilik PT Semen Bosowa ke PTUN
MAROS, GOSULSEL.COM — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros, Misbahuddin Nur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, untuk menyeret pihak PT Semen Bosowa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesegera mungkin.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut, sudah berapa tahun menunggak. Sesegera mungkin pemerintah harus menyeret pemilik PT Semen Bosowa ke PTUN,” tegas Misbah, Jum’at (22/3/2019).
Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik semen PT Semen Bosowa.
“Langkah yang kemudian diambil pemerintah adalah melakukan peninjauan ke lokasi tambang, kemudian melayangkan surat untuk menghentikan aktivitas penambangan sampai kewajibannya terhadap negara lunas,” katanya.
Sementara itu peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka kepada Gosulsel.com mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak memandang dan juga tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Pada prinsipnya bahwa penegakan hukum tidak pandang siapa, kalau ada yang melanggar yah harusnya diberikan sanksi perpajakan,” katanya.(*)