Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban kendaraan Jalan Boulevard Makassar, Jumat (29/3/2019).

Samsat Makassar II Jaring 96 Kendaraan Menunggak Pajak

Jumat, 29 Maret 2019 | 18:55 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban kendaraan Jalan Boulevard Makassar, Jumat (29/3/2019).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Nurlina mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan (PKB).

pt-vale-indonesia

Nurlina menyebutkan bahwa penertiban yang melibatkan Polwiltabes Makassar, Jasa Raharja dan Seluruh Staf  UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, petugas berhasil menjaring 96 kendaraan yang menunggak pajak.

“Tadi terjaring kendaraan sebanyak 96 Unit  yang meliputi kendaraan roda dua sebanyak 39 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 57 unit,” ungkapnya.

Lanjut Nurlina, dari hasil penertiban tersebut pihaknya berhasil meraup PKB sebanyak Rp 42.036.410 dengan jumlah kendaraan yang membayar di tempat sebanyak 21 unit, meliputi roda dua 8 jnit dan roda empat 13 unit.

“Sementara itu yang tidak membayar pajak sebanyak 59 unit meliputi roda dua 17 unit dna kendaraan roda empat 42 Unit. Selain itu, sebanyak 16 unit kendaraan ditilang di tempat dikarenakan tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Terdiri dari roda dua 14 unit dan roda empat 2 unit,” tambahnya.(*)


BACA JUGA