staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang II, Ahmad Kafrawi saat membuka seminar pengembangan potensi unggulan daerah tahun 2019 dengan tema 'Mengembangkan Potensi Daerah Melalui Ekonomi Kreatif dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0' di Hotel Asyira Makassar, Kamis (4/4/2019).

Pemkot Makassar Sebut PTSP Bintang Lima Jadi Magnet Baru Dalam Investasi

Kamis, 04 April 2019 | 13:05 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Untuk meningkatkan dan meratakan penyebaran investasi di Makassar, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengoperasikan PTSP Bintang Lima yang didalamnya terdapat investment centre bintang lima.

Hal ini diungkapkan staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang II, Ahmad Kafrawi saat membuka seminar pengembangan potensi unggulan daerah tahun 2019 dengan tema ‘Mengembangkan Potensi Daerah Melalui Ekonomi Kreatif dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0’ di Hotel Asyira Makassar, Kamis (4/4/2019).

pt-vale-indonesia

Ia memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kota Makassar di angka 7,99 persen dan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Makassar sebesar Rp 86,87 juta per orang per tahun, adapun nilai Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2018 masing-masing sebesar Rp 526.468.345.227 atau US$ 79.656.450.

“Data ini menunjukkan bahwa Makassar menjadi magnet baru dalam investasi, khususnya sektor jasa, perdagangan dan industri,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan adanya investment centre ini, dimaksudkan agar para pelaku usaha mendapatkan informasi terkini tentang kebijakan di bidang penanaman modal.

Olehnya, Kafrawi menjelaskan, Pemkot Makassar berupaya membenahi regulasi yang ada untuk memudahkan investasi, serta meningkatkan kenyamanan berinvestasi antara lain dengan menjaga kondusifitas Kota Makassar.

“Salah satu paket kebijakan ekonomi pun fokus pada upaya meningkatkan investasi dengan kebijakan kemudahan layanan dalam pemberian izin investasi serta pelayanan pemberian izin secara online melalui online single submission (OSS),” pungkasnya. (*)


BACA JUGA