Soal Insentif Pegawai Kontrak Belum Dibayar, Ini Penjelasan Danny Pomanto
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto angkat bicara perihal insentif beberapa pegawai kontrak dan RT/RW yang belum dibayarkan.
Persolan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan di Gedung DPRD, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Seperti yang diungkapkan anggota DPRD Kota Makassar Basdir dan Rahman Pina, insentif Ketua RT/RW dibeberapa kecamatan belum dibayarkan sesuai dengan yang dijanjikan, yaitu Rp1 juta.
Menurut Danny Pomanto, insentif RT/RW memang dinaikkan menjadi Rp1 juta perbulan. Hanya saja, harus memenuhi sembilan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Saya minta nama-namanya. Ini bukan bagi-bagi uang, semua dapat Rp1 juta kecuali yang tidak menjalankan fungsi-fungsinya secara baik. Janji saya kan Rp1 juta tapi masa semua orang sama tetap harus ada kriteria,” kata Danny, Jum’at (12/4/2019).
Dalam persoalan penilaian kriteria ini, kata Danny Pomanto, dirinya tidak main-main. Bahkan, ia tak segan-segan mencopot lurah, jika salah memberikan penilaian terhadap RT/RW.
“Banyak orang protes sama saya, saya kasih tahu lurahnya. Lurah kalau kau salah menilai kau yang saya kasih copot,” lanjut Danny Pomanto.
Terkait insentif pegawai kontrak dan pegawai yang disebut-sebut kontraknya tidak diperpanjang, Danny Pomanto enggan berkomentar lebih jauh.
Sebab beberapa waktu lalu, dirinya telah menandatangani perpanjangan kontrak ribuan pegawai di lingkup Pemkot Makassar.
Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengembangan dan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Andi Siswanta Attas. Ia mengaku, pembayaran gaji dan perpanjangan kontrak pegawai sudah dilakukan sejak Februari lalu.
“Itukan pak wali sendiri yang sudah tanda tangani perpanjangan kontrak. Tidak lama setelah penandatangan SK kontrak semuanya, itu menyusul kita bayarkan gajinya. Kalaupun ada yang tidak dilanjut kontraknya, itukan pimpinan SKPD yang usulkan,” kata Siswanta.(*)