Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Polres Gowa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua guru SMK di kabupaten terkait pembuatan PTK dan PKG untuk kenakan pangkat guru di Gowa

Dua Oknum Guru SMK di Gowa Kena OTT Pembuatan PTK dan PKG Kenaikan Pangkat

Rabu, 15 Mei 2019 | 18:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor (Polres) Gowa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua guru SMK di kabupaten terkait pembuatan penelitian tindakan kelas (PTK) dan penilaian kualifikasi guru (PKG) untuk kenakan pangkat guru.

Kedua oknum guru tersebut masing-masing AJ (32) yang merupakan guru PNS di SMK Gowa dan perempuan HSW (37) yang juga seorang guru dengan status honorer di SMK Gowa. Hanya saja, keduanya tidak mengajar di SMK yang sama.

pt-vale-indonesia

Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga dalam konferensi persnya mengatakan bahwa keduanya melakukan tindakan tersebut untuk mencari uang. Dengan membantu atau membuat PTK dan PKG untuk guru-guru yang ingin naik pangkat.

“Modus bekerja sebagai sindikasi di sekolah yang ada di SMK kabupaten Gowa di mana pemohon atau guru yang akan naik pangkat sebenarnya sudah membuat PTKnya tetapi tidak diproses kerana tidak melalui sindikasi ini dengan alasan dibuat subjektif sang guru yang ingin naik pangkat telah diabaikan prosesnya. Artinya PTKnya ini diabaikan di atas meja dan tidak dilakukan proses lanjut sebagaimana sesuai dengan kewajiban dari SMK ini. Ujung-ujungnya adalah sang guru diarahkan untuk membuat PTK kepada kedua oknum ini,” jelas Akbp Shinto Silitonga.

Tak hanya itu, Kapolres Gowa juga menjelaskan bahwa kedua oknum guru SMK tersebut dalam membuat PTK merupakan hasil plagiarisme yang di download di internet kemudian diedit dan dimodifikasi sedemikian rupa.

“Namun yang sangat miris adalah terjadi plagiarisme di mana saudari HSW sebagai orang yang membuat dan membuka data hasil karya tuy di intenet kemudian dikopi paste kemudian dimasukkan dalam folder di laptopnya sehingha dilakukan perubahan sedikit perubah atau modifikasi pada karya tulis ilmiah yang ada,” lanjutanya.

Akbp Shinto Silitonga juga menyebutkan bahwa dari hasil OTT tersebut dari tangan AJ saat OTT ditemukan uang senilai Rp5 juta, 1 unit laptop Lenovo, 1 unit hp, 1 unit printer, dan beberapa dokumen Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penelitian Kinerja Guru (PKG).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi, H. Irman Yasin Limpo yang hadir dalam konferensi pers tersebut juga mengatakan pihaknya juga akan mendalami dan melakukan proses investigasi terhadap temuan yang dilakukan Polres Gowa.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk setiap kenaikan pangkat bagi guru-guru harus memenuhi beberapa persyaratan dan diantara adalah pembuatan PTK dan PKG.

“Mekanismenya itu setiap kenaikan pangkat melakukan tim penilai Dupa. Jadi persyaratan-persyaratannya salah satunya adalah selain persyaratan kepegawaian jadi diwajibkan kepada guru untuk membuat penilaian tindakan kelas. Penilaian tindakan kelas itulah yang menjadi syarat dan dilakukan verifikasi oleh tim penilai kenaikan pangkat ity berdasakan syarat itu jadi ada timnya,” tambahnya.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pusat, Ramli Rahim menyebutkan bahwa kejadian tersebut hampir setiap daerah mengalami hal sama. Namun menurutnya guru di Kabupaten Gowa ini patut diapresiasi karena berani melaporkan kejadian tersebut. 

“Kita bersyukur karena Gowa terbuka ini. Jadi ada keberanian guru di Gowa untuk membongkar itu. Karena itu terjadi di mana seluruh kabupaten kota di Indonesia dan ini sudah lama terjadi,” tambahnya.(*)


BACA JUGA