Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuddin Karlos

Fraksi PAN Tolak Hak Angket Dewan

Selasa, 28 Mei 2019 | 22:55 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuddin Karlos menolak penggunaan hak angket yang diwacanakan oleh sejumlah anggota DPRD Sulsel.

Rencana pengajuan hak angket itu berkaitan SK mutasi pejabat pemprov yang diteken oleh Wakil Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, namun dievaluasi dan dibatalkan oleh kementerian. Selain itu, dalam hak angket juga akan mempertanyakan serapan anggaran yang sangat rendah.

pt-vale-indonesia

Syamsuddin Karlos mengatakan, terlalu gegabah DPRD jika langsung melakukan penggelangan kekuatan untuk menggunakan hak angketnya. Terkait dua permasalahan, menurut Karlos lebih tepat jika menggunakan hak interplasi.

“Saya kira masih ada hak interplasi. Hak bertanya, anggota dewan kepada eksekutif. Seperti itu menurut saya,” kata Karlos, Selasa (28/5/2019).

Dia menjelaskan bahwa hak angket akan semakin membuat seluruh masyarakat resah. Karlos membeberkan bahwa setelah kembali ke dapil bersama koleganya yang lain di DPRD, masyarakat malah tidak tahu tentang adanya mutasi sehingga tidak membuat warga resah.

“Kemudian bahwa mutasi yang dilakukan oleh Wakil Gubernur ini sudah dianulir oleh Mendagri. Jadi saya pikir masalahnya ini sudah selesai sampai disitu,” kata Karlos.

Sebagai partai pengusung, lanjut Karlos, PAN akan menyampaikan ke anggota fraksi lain bahwa hak angket belum mesti digunakan. Ini adalah bagian komunikasi politik yang akan dilakukan oleh Syamsuddin Karlos.

“Saya akan menyampaikan ke teman-teman, bahwa hak angket ini belum sampai di sini. Kalau mau yang kita gunakan adalah hak interplasi, hak bertanya,” tandasnya.(*)


BACA JUGA