RSUD Daya Keluhkan Piutang BPJS

Senin, 17 Juni 2019 | 15:40 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar mengeluh terkait pembayaran piutang BPJS. Dimana, piutang BPJS terhadap RSUD Daya tahun 2018 masih ada tersisa kurang lebih 8 Milyar.

Hal ini diungkapkan oleh anggota komisi B DPRD Makassar, Mario David berdasarkan pengakuan Dirut RSUD Daya, dr Ardin Sani pada rapat monitoring dan evaluasi di DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (17/6/2019).

pt-vale-indonesia

Mario David menegaskan bahwa pelayanan RSUD Daya yang merupakan satu-satunya RS milik Pemkot terganggu.

Mario mengaku sudah seringkali memberikan masukan ke BPJS, bahwa pelayanan mereka sangat lemah. “Kedua berimbas pula pada pelayanan kualitas yang dihasilkan Rumah Sakit kita,” kata Mario.

Dia menegaskan, bahwa tidak ada alasan BPJS harus melunasi piutang ke Pemkot Makassar. Apalagi, sejak tahun 2015, 2016 dan 2017 pembayaran klaim di BJS tidak ada masalah, namun pada tahun 2018 terkesan dipersulit.

“2018 ini, speetinya kita sinyalir proses itu dibuat susah. Berkas yang masuk kurang lengkap dikembalikan, nanti 10 hari kedepan baru diterima lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa sebagai satu-satunya lembaga penjamin kesehatan yang ditunjuk oleh negara, BPJS harus profesional, apalagi ini adalah lembaga monopoli.

Terpisah, anggota komisi B lainnya, Hasanuddin Leo menuturkan bahwa pihaknya akan memanggil 2 pihak, melakukan konfrontir agar tidak mendengarkan alasan secara sepihak.

“Baiknya memang kita pertemukan keduanya. Kita mintai alasan,” ucap dia.

Menurutnya, semua lembaga bekerja sesuai mekanisme. Sehingga RSUD Daya juga harus melengkapi berkas saat mengajukan klaim.

Yang pasti, kata dia, Pemkot punya hak untuk menagih piutang BPJS. “Yang harus dilakukan, Pemkot harus tetap menagih piutang itu,” tandasnya.

Sebelumnya Dirut RSUD Daya, Ardin Sani menuturkan bahwa pada prinsipnya setiap berkas yang ditolak selalu dilakukan perbaikan.

“Selalu diperbaiki dan bawa lagi. Tapi alasannya 10 hari baru klem lagi, disini masalahnya.Mekanismenya dia rubah, dulu berapapun berkas kita bawah langsung diverifikasi, tapi sekarang tidak,” tandasnya.(*)


BACA JUGA