#Gowa
Status Pelaksanaanya Dicabut Sebagai Raja Gowa, Andi Kumala Idjo Bereaksi
GOWA, SOSULSEL.COM – Andi Kumala Idjo bereaksi. Dia menanggapi hasil pertemuan Andi Hasanuddin bersama beberapa orang yang mengklaim sebagai lembaga adat Batesalapang beberapa waktu lalu. Menurut Andi Kumala itu ilegal.
Diketahui salah satu hasil keputusan pertemuan di kediaman Andi Baso Mahmud Karaeang Tumailalang Lili di jalan Basoi Daeng Bunga, Sungguminasa, yaitu mencabut status pelaksanan tugas raja gowa dari Andi Kumala Idjo.
Dengan tegas Andi Kumala menegaskan bahwa hingga saat ini dirinyalah pemegang tahta Raja Gowa yang sah.
“Saya tegaskan sampai saat ini saya Raja Gowa yang berkuasa sesui tatanan adat dan tidak ada istilah Plt (Pelaksana tugas) di dalam krajaan, yang berhak jadi raja dalah garis keturnan langsung, bukan garis keturun samping harus garis langsung,” tegas Andi Kumala Idjo saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/6/2019).
Ia juga menjelaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Raja Gowa merupakan hasil perjanjian dengan raja sbelumnya, yaitu Andi Madussila. Pertemuan tersebut digelar tahun 2018 lalu di hotel Novotel, Jakarta yang difasilitasi oleh Yayasan Keturuan Tumanurung dan menghasilkan tujuh kesepakatan.
“Di sini, dalam perjanjian mengatakan bahwa saya selaku raja Gowa ke 37 rela meninggalkan gelar sebagai Raja Gowa ke 37 dan memakai gelar raja muda Gowa dan point ke 7 mengatakan bahwa apabila pihak pertama (Andi Madusila Idjo) berhalangan tetap maka tahta ini, tampuk kekuasaan ini diserahkan kepada pihak kedua dalam hal ini Andi Kumala Idjo,” jelasnya.
”2018 Andi Madulisal meninggal dunia di kediamannya Permata Hijau Makassar dengan dasar perjanjian saya dengan beliau pada saat itu, inilah manjadi dasar yang kuat untuk mangangkat kembali pengganti Andi Madusila. Maka keluarlah SK dewan adat menunjuk saya kembali melanjutkan tahta Raja Gowa ke 38,” sambungnya.
Tak hanya itu, pemilik nama lengkap Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang ini juga mengatakan penunjukan dirinya juga bersasarkan hasil kesepkatan keluarga. Selain itu, pelantikannya sebagai raja Gowa pada tanggal 14 september 2014 lalu dianggapnya sebagai pelantikan yang sah. Pasalnya, pelantikan tersebut dihadir seluruh perwakilan kerajaan nusantara dan unsur pemerintahan.
“Saya dilantik pada tanggal 14 September 2014 itu berdasarkan izin Polres lengkap yang minta izin lembaga adat batesalapang dan itu yang paling sah karena dihadiri oleh semua perwakilan kerajaan nusantara ada dari Malaysia, Aceh bahkan semua usnur sudah mengetahui perwakilan Gubernur, Lantamal hadir saat itu,” tambahnya.(*)