Dewan Minta Laporkan Sekolah yang Persulit PPDB

Jumat, 21 Juni 2019 | 20:31 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Polemik sistem Zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 direspon wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Syahruddin Alrif.

Sahar sapaan akrabnya meminta kepada orang tua peserta didik untuk segera melaporkan jika ada oknum yang main-main dengan PPDB, khususnya anggota dewan. Dia mengaku siap mengambil langkah jika ada penyimpangan pada PPDB.

pt-vale-indonesia

“Bahkan jika ada hal yang dianggap menyimpan dari PPBD, bisa laporkan ke ombudsman,” ujar Sahar, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, sekolah harus bijak menjalankan sebuah program. Ada hal-hal yang harus menjadi pertimbangan seperi infrastruktur sekolah, geografis dan jumlah guru.

“Intinya pendidikan itu bukan pemaksaan kehendak tapi harus mengedukasi dan tidak boleh mempersulit,” ucapnya.

Dilanjutkan Sahar, sistim Zonasi yang telah memasuki tahun ketiga penerapannya telah dilakukan kajian mendalam oleh Kemendiknas dan sudah berlangsung lama di beberapa negara maju. Tujuanya untuk menjawab keresahan orang tua peserta didik terhadap ketidak merataan pelayanan pendidikan di sekolah negeri.

Melalui sistem ini juga membantah pemerataan pendidikan. Sehingga tidak ada lagi image bahwa sekolah unggulan hanya diperuntukkan bagi anak pintar yang didominasi anak pejabat dan orang berduit.

Dengan sistim zonasi tidak ada lagi sekat antara anak pintar, kurang pintar, anak pejabat, anak orang kaya dan anak yang kurang beruntung secara ekonomi bisa sekolah di tempat atau sekolah negeri yang sama.

“Sejatinya memang harus seperti itu, sekolah negeri tidak membuat tabir satu sama lain,” ujar politisi NasDem ini.(*)


BACA JUGA