BPKP Minta Pembangunan Stadion Barombong Dihentikan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Juni 2019 | 15:40 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel merekomendasikan pemberhentian pembangunan Stadion Barombong untuk sementara waktu. Ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPKP atas permintaan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.

Plt Inspektur Sulsel, Salim S mengatakan hasil audit BPKP sudah diterima pihaknya. Ada dua kesimpulan dari hasil audit tersebut, pertama Pemprov Sulsel belum menyelesaikan sebagian alas hak atas kepemilikan lahan stadion.

Kedua, BPKP meminta dilakukan audit kontruksi secara menyeluruh atas bangunan stadion yang sudah ada. Jika kedua hasil audit ini bisa diselesaikan, maka BPKP mempersilahkan proses pembangunan stadion dilanjutkan.

“Dari kedua kesimpulan ini Stadion Barombong distop untuk sementara pembangunannya, setelah selesai kedua audit tersebut baru bisa dilanjutkan,” kata Salim saat memberikan ekspos hasil audit BPKP di Kantor Inspektorat Sulsel, Jumat (28/6/2019).

Salim menjelaskan untuk masalah lahan, masih ada beberapa yang sertifikatnya tidak atas nama Pemprov Sulsel seperti lahan dari PT GMTD seluas 3,35 hektar. Selain dari GMTD masih ada lahan 3.800 meter persegi hasil pembebasan milik Reggo, 7.487 meter persegi hasil pembebasan milik Rosma dan lahan Dinas Pariwisata 16.174 meter persegi.

Itu dia juga belum ada yang hibah dari GMTD. Aturan pembangunan harus jelas, ada alas haknya. Yang tahu mana yang belum ada sertifikatnya, semua itu ada di Biro Aset,” jelasnya.

Terkait lama audit kontruksi, Salim menyebutkan sementara dilakukan oleh BPKP. Pihaknya berharap audit ini bisa cepat selesai juga.

“Audit kontruksi juga dari BPKP, tergantung mereka kapan bisa selesai. Kita lihat surat tugas mereka, sudah ada hasilnya sementara tapi belum diberikan hasilnya,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA