Workshop Pemantapan Pemeriksaan LKPD digelar di Grand Clarion Makassar, Rabu (29/3/2017).

Berantas Korupsi, Ini Wajib Dilakukan Lembaga Pengawas Keuangan

Rabu, 29 Maret 2017 | 17:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Lembaga pengawas keuangan baik BPK maupun BPKP harus rutin menggelar kegiatan agar, dapat mencegah korupsi yang sering terjadi di pejabat daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, usai menghadiri workshop Pemantapan Pemeriksaan LKPD yang digelar di Grand Clarion Makassar, Rabu (29/3/2017).

pt-vale-indonesia

“Kegiatannya harus berlanjut, saya sudah katakan bahwa korupsi itu setan, masuk kapan saja dan menyerang siapa saja. Jadi upayanya harus terus melaksanakan kegiatan, terus diingatkan ibarat solat lima waktu,”katanya.

Menurut dia, lembaga pengawas keuangan yang memiliki wewenang penuh, harus mempunyai sistem yang berkelanjutan dalam hal pengawasan keuangan suatu daerah. Saat ini, lanjutnya, Indonesia telah gagal menangani kasus korupsi, hal tersebut disebabkan tidak adanya sistem dan aturan yang sustainable.

“KPK konsen disitu, tidak seperti selesai menyidik lalu pergi, kita tidak bisa seperti itu. Harus membangun sistem jadi keberlanjutannya. Mengapa Indonesia gagal menangani korupsi, karena tidak sustainable, UU tipikor kita tahun 60 sudah ada tapi kenapa kita gagal, karena kita tidak berlanjut,” tegasnya.

Di mengatakan, kasus korupsi yang telah menjalar ini, memiliki masalah yang kompleks baik yang berhubungan dengan pihak legiatif maupun aparat penegak hukum. Harapnya, pengawas keuangan mampu bersinergi dengan KPK untuk meminimalkan masalah korupsi.

“Kan masalahnya banyak, dengan legislatif dengan aparat hukum, masalah begini tidak bisa diselesaikan satu malam, kpk tidak 24 jam ada disini, terus mereka digoda setan lagi, dan kita datang lagi, nah ini tidak gampang,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA