Sinergi dengan Pemda, BI Dorong Penyaluran Bansos Non Tunai di Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bank Indonesia (BI) memaksimalkan penggunaan non tunai dengan bersinergi dengan pemerintah daerah, seperti dalam penyaluran bansos (bansos). Penyaluran bantuan sosial secara non tunai sesuai Perpres 63/2017 merupakan transformasi dari bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk uang.
“Kita mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi berdasarkan rapat terbatasnya di 2016 menyatakan bahwa penyaluran bansos seluruhnya harus menggunakan nontunai,” ujar Maudy Halim, selaku Asisten Manajer di Bank Indonesia KPw Sulsel.
Sejak 2016, Pemerintah dan BI telah melakukan penyaluran bansos secara non tunai, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Tapi mulai 2016 kita sudah non tunai terutama yang program keluarga harapan. Bansos itu kan banyak, ada subsidi LPG, Program Keluraga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai. Jadi yang baru kita mau nontunaikan ada dua, PKM dan BPNT,” paparnya.
Lanjutnya, untuk maksimalkan penerapan elektronifikasi dana bansos tersebut, perlu adanya sinergi dengan stakeholder. BI juga bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang non tunai tersebut.
“Apalagi penerima bansos ini masyarakat yang relatif tidak berpendidikan tinggi, jadi mereka kurang mengerti apa itu non tunai jadi makanya kita kerjasama dengan Dinsos untuk mengedukasi mereka,” jelasnya.
Sementara itu, penerapan bansos non tunai ini dinilai mengurangi berbagai risiko yang sebelumnya terjadi selama penyaluran. Diantaranya yaitu rawan kebocoran, kurang dapat memenuhi prinsip 6T (Tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, administrasi), dan ketergantungan tinggi pada lembaga penyalur.
“Sebelumnya untuk bansos tunai, rawan kebocoran terutama di bagian Dinsosnya. Mereka salurkan dana untuk diberikan lagi ke Keluarga penerima manfaat (KPM). Nah itu banyak yang bocor. Banyak KPM yang tidak menerima full pembayarannya. Misal mereka harus terima Rp110 ribu, tapi mereka hanya menerima misalnya ada potongan komisi dari Dinsosnya, itu dulu,” ungkapnya.
Perlu diketahui, bansos PKH telah tersalurkan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Sementara BPNT masih dalam tahap 1 penyaluran di 11 kabupaten di Sulsel.
“Untuk PKH sudah tersalurkan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel, 24 kabupaten/kota. Untuk BPNT, ini masih dalam tahap penyaluran yang tahap 1 yaitu di 11 kabupaten. Sisanya 13 itu, bertahap. Ada nanti di bulan Agustus dan di bulan Oktober. Jadi 24 kabupaten/kota sampai akhir 2019,” tutupnya.(*)