Pansus Hak Angket Usulkan Pembubaran TGUPP dan Staf Khusus
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel telah melakukan beberapa kali persidangan dengan menghadirkan beberapa terperiksa. Seperti koordinator Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Prof Yusran Yusuf dan beberapa staf khusus yang ada di gubernur dan wagub Sulsel.
Dalam beberapa pernyataan yang muncul di persidangan, keberadaan TGUPP dan Staf Khusus justru semakin memperkeruh masalah yang ada di Pemprov Sulsel. Mulai dari penyebab lambannya serapan anggaran hingga mutasi 193 pejabat eselon III dan IV yang bersoal.
Salah satu anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Fachrudin Rangga mengatakan salah satu pertimbangan rekomendasi yang mulai dibahas pihaknya adalah Pembubaran TGUPP dan Staf Khusus.
“Kita hanya mengusulkan di sidang hak angket, bahwa salah satu usulan yang perlu dipertimbangkan adalah memberikan rekomendasi untuk membubarkan kedua institusi yang cukup menganggu dan membuat pemerintahan berjalan lambat,” kata politikus partai Golkar ini.
Rekomendasi ini, kata Fachrudin untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sulsel. Tak hanya itu, keberadaan kedua tim pembantu ini sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Lagian juga selama ini apa sih sebenarnya fungsi dan keberadaannya. Apa sisi positif dari keduanya terhadap tata kelola pemerintahan di Sulsel? Kalau ini terus dibiarkan yakin dan percaya akan semakin ribet dan rumit persoalan yang ada saat ini,” jelasnya.
Legislator dapil Gowa-Takalar ini berharap Gubernur dan Wagub Sulsel bisa mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan oleh Pansus Hak Angket nantinya.
“Saya tidak mau bicara dulu hal-hal yang lebih tajam sebelum sidang selesai, tapi paling tidak itu merupakan salah satu rekomendasi yang akan kita dorong. Kalau berbicara masalah tupoksi kan jelas dalam SK pengangkatan mereka semua, hanya saja secara personal tidak mudah dikontrol semua,” tutup Fachrudin.(*)