Sugali Minta Jabatan Asisten I Sabri Dikembalikan, Begini Alasannya

Kamis, 25 Juli 2019 | 16:35 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim menilai sikap Pj Wali Kota Makassar, Iqbal S Suhaeb yang rencana akan melakukan pelantikan pejabat struktural baru berdasarkan rekomendasi KASN adalah langkah yang tepat.

Menurutnya sikap ini tidak memiliki tendensi politik, karena dasarnya sangat kuat, yakni rekomendasi KASN. Berbeda dengan Wali Kota sebelumnya Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, dimana menurut Sugali sangat patut diduga memiliki tendensi politik.

Bahkan Sugali memiliki penilaian khusus pada salah satu pamong senior, mantan asisten 1 Muh Sabri. Sugali menjelaskan bahwa Sabri adalah pamong yang berkinerja baik dan memiliki jenjang karier di pemerintahan sangat terukur. Mulai dari Lurah dan Camat.

“Semua jenjang jabatan struktural selalu dia jalani, dan itu selalu menjadi yang terbaik,” kata Sugali saat ditemui di DPRD Makassar, Kamis (25/7/2019).

Tidak hanya itu, Sugali juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan uang negara kepada Sabri yang menjadi awal dia nonaktif tidak terbukti. Bahkan dalam putusan pengadilan dan MA Sabri divonis tidak terbukti bersalah dan diputuskan bebas.

“Dan di amar putusannya itu dipertintahkan untuk dikembalikan harkat, martabad termasuk jabatannya,” jelasnya.

Hanya saja pada saat itu DP dinilai sengaja melakukan siasat agar Sabri tidak masuk lagi menjadi pejabat struktural. Hal ini diungkapkan Sugali lantaran jabatan asisten 1 terlalu cepat diisi padahal putusan bebas terhadap Sabri sudah diumumkan, meskipun memang salinan putusannya belum sampai ke Pemkot.

“Seharusnya sebagai Kepala Daerah yang punya jiwa besa, jangan terlalu cepat mengisi jabatan itu, karena putusannya sudah ada cuma belum sampai ke Pemkot,” tegasnya.

Olehnya, Sugali meminta kepada Pj Wali Kota Iqbal S Suhaeb untuk menindaklanjuti amar putusan MA, yakni mengembalikan jabatan Muh Sabri.

“Saya berharap Pj Wali Kota melaksanakan putusan MA tersebut mengembalikan jabatan pak Sabri ke pak Asisten 1,” tandasnya.(*)


BACA JUGA