Pj Wali Kota mengembalikan 1073 pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (26/7/2019)

Pj Wali Kota Kembalikan 1.073 Pejabat Pemkot Makassar

Jumat, 26 Juli 2019 | 18:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota mengembalikan 1073 pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (26/7/2019).

Pelantikan ini dilakukan pasca dianulirnya 40 Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ASN Pemkot Makassar di masa kepemimpinan Moh. Ramdhan Pomanto.

pt-vale-indonesia

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan pelantikan tersebut merupakan pelantikan dengan jumlah terbanyak dalam satu kali pelantikan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan Kemendagri.

“Perlu saya sampaikan bahwa pelantikan ini didasari oleh berbagai aturan-aturan. Yang pertama adalah, Surat Dalam Negeri No 800/3892/OTDA tanggal 23 juli tentang rekomendasi pencabutan dan pembatalan surat keputusan wali kota tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan pemerintah Kota Makassar yang ditindaklanjuti oleh surat Gubernur Sulsel No 800/3987/ tanggal 24 Juli tentang hal yang sama,” jelas Iqbal.

Sebelumnya, sebanyak 40 Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) diteken Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto resmi dibatalkan melalui perintah surat Plt. Ditjen OTDA Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019.

Pengembalian tersebut berdasarkan 40 (empat puluh) SK Wali Kota sejak tanggal 4 Juni 2018 sampai dengan 8 Mei 2019.(*)


BACA JUGA