Penggiat IT dan pendiri Komunitas IT Maros, Moh Abudzar Hujjatul Islam
#

Lindungi Data, Penggiat IT Maros Desak Pemerintah Sahkan RUU PDP

Jumat, 02 Agustus 2019 | 22:57 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Penggiat IT dan pendiri Komunitas IT Maros, Moh Abudzar Hujjatul Islam mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mengacu pada banyaknya penyalahgunaan data pribadi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Era yang serba digital hari ini mulai dari jasa transportasi, e-commerce, jasa ekspedisi sampai pada media sosial hampir semua mengharuskan para penggunanya untuk melampirkan data pribadinya sebagai syarat untuk registrasi akun untuk menggunakan layanan yang disediakan para penyedia jasa konten teknologi telekomunikasi dan internet.

pt-vale-indonesia

“Masih hangat diingatan kita bagaimana hebohnya skandal Facebook yang kecolongan oleh pihak ketiga, dan menggunakan 50 juta data pribadi pengguna Facebook untuk kepentingan politik di AS,” kata Abud akrabnya disapa. Jumat (2/8/2019).

Baru-baru ini kita juga dikejutkan dengan adanya jual beli Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial. Di satu sisi masyarakat juga masih banyak yang belum paham tentang bahayanya jika data pribadinya tersebut disalahgunakan.

“Maka dari itu Pengesahan RUU DPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah melindungi warga negaranya sekaligus mengedukasi masyarakat soal pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadinya, sekaligus menjadi dasar hukum untuk menindak para pelaku baik perorangan atau perusahaan yang menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan apapun tanpa seizin pemiliknya,” jelasnya.(*)


BACA JUGA