Penggiat IT dan pendiri Komunitas IT Maros, Moh Abudzar Hujjatul Islam
#

Kominfo Telusuri 279 Juta Data Bocor, Penggiat IT Maros Desak DPR Sahkan RUU PDP

Jumat, 21 Mei 2021 | 15:01 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM– Baru-baru ini heboh dimedia sosial tentang kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjual-belikan di forum online.

Data informasi pribadi ini mencakup nomor KTP, nomor telefon, alamat, email dan gaji bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Data itu diketahui dijual dalam forum daring bernama forumraid.com dan diduga berasal dari data milik BPJS kesehatan.

Kebocoran data itu diketahui usai akun @ndagels mencuit setidaknya ada 279 juta data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijual oleh hacker pada 20 Mei 2021.

Terlepas benar atau tidaknya, RUU PDP mendesak harus segera disahkan, ini untuk mencegah kejahatan serupa berulang.

Data pribadi ini penting dan bahaya kalau dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Bayangkan kalau tiba-tiba saja data pribadi kita dipakai orang lain untuk membeli kendaraan mewah, otomatis pajaknya akan ditagihkan kepemilik data pribadi tersebut,” kata Penggiat IT dan pendiri Komunitas IT Maros, Moh Abudzar Hujjatul Islam. Jumat (21/5/2021).

Kemungkinan Data Pribadi kita digunakan oleh hacker untuk mengakses perbankan dan pinjaman online juga sangat mungkin, karena Data Pribadi adalah informasi dasar yang sangat dibutuhkan pelaku hacking untuk carding atau melakukan penarikan sejumlah uang di jasa peminjaman online.

Atau saat pemilu/pilkada data probadi kita di pakai untuk mendukung salah satu kandidat yang maju secara independent, padahal kita tidak pernah memberikan dukungan.

“Dengan disahkannya RUU PDP ini akan memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan Data Pribadi seseorang, sehingga yang menyebarkan dan menggunakan tanpa seizin pemiliknya bisa dipidana,” ujarnya.(*)


BACA JUGA