Time is Money atau Time Value of Money?

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 08:27 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

Oleh: Sa’adal Jannah

Mahasiswi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

pt-vale-indonesia

Time is money mengatakan bahwa betapa berharganya waktu, karna waktu hari ini takkan pernah kembali esok hari. Sedangkan time value of money mengatakan betapa berharganya uang saat ini. 

Sebagian besar dari kita mungkin sering mendengar atau memakai istilah orang barat time is money yang berarti  waktu adalah uang. Ini sangatlah wajar karena penghargaan terhadap waktu disamakan dengan penghargaan kepada uang. Saat ini, semua yang berharga diukur dengan uang. Bahkan semua manusia berlomba satu sama lain agar bisa mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Seolah bahwa semua kesenangan dunia ini mampu dihargai dengan uang. 

Dalam bidang ekonomi konvensional, maka dikenal istilah keuangan Time value of money yang berarti nilai waktu dari uang. Jika diperhatikan secara teks, maka jelas perbedaannya dengan istilah di atas. Benar, bahwa dua istilah ini berbanding terbalik dari sisi makna.  Istilah kedua ini lebih kepada menilik nilai uang yang diukur dari satuan waktu. Makna sederhananya bahwa uang yang kita miliki hari ini jauh lebih berharga dari uang yang akan kita miliki di masa depan.

Contoh sederhanya adalah jika ada yang menjanjikan kepada anda uang tunai. Ada dua pilihan dari janji tersebut. Yang pertama anda akan diberikan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- saat itu juga. Sementara pilihan yang kedua anda akan diberikan uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- tiga tahun depan. Jika pilihan ini diberikan kepada saya, maka saya akan memilih pilihan pertama. Kenapa? Bukankah jumlah opsi kedua dua kali lipat lebih besar? Ya benar, opsi kedua lebih banyak namun ditangguhkan dalam rentan waktu tiga tahun.

Jika saya memanfaatkan uang tunai 3 juta tersebut dengan membeli sejumlah kebutuhan yang diperlukan, atau hal-hal yang dapat menunjang pekerjaan saya saat ini, maka manfaat dari uang tersebut sudah nyata saya rasakan. Berbeda jika pilihan jatuh pada opsi kedua, maka manfaat dari uang itu belum tentu saya rasakan tiga tahun depan. Boleh jadi orang yang memberi janji ingkar atas janjinya, atau salah satu diantara kami ada yang meninggal. Itulah gambaran sederhana tentang nilai waktu pada uang. 

Dari ilustrasi di atas, maka kita sudah menemukan letak perbedaan antara Time is money dan Time value of money. Time is money mengatakan bahwa betapa berharganya waktu, karna waktu hari ini takkan pernah kembali esok hari. Sedangkan time value of money mengatakan, netapa berharganya uang saat ini.

Keduanya sama-sama menghargai atas dua kondisi yang bersamaan dirasakan saat itu juga. Inilah yang menjadikan sebagian besar orang meyakini bahwa uang saat ini jauh lebih berharga dari uang di masa yang akan datang.

Mengapa ada time value of money? Uraian singkat di atas menyatakan bahwa karena adanya ketidakpastian atas nilai uang di masa mendatang. Seseorang tidak bisa meyakini bahwa di masa depan dia akan tetap merasakan nilai yang sama. Boleh jadi, nilainya sama saja, bertambah atau malah berkurang (uncertainty). Makanya banyak lembaga keuangan yang harus memahami akan nilai waktu pada uang tersebut. Karena manusia akan jauh lebih memilih kepuasan di masa sekarang dibandingkan dengan masa yang akan datang.

Oleh karena itu, fenomena bunga (Interest) dirumuskan menurunnya nilai barang di waktu mendatang dibanding nilai barang di waktu saat ini. Singkatnya bahwa bunga itu muncul karena adanya selisih nilai antara rentan waktu masa kini dan masa yang akan datang. Ada tiga alasan kenapa nilai barang berkurang di masa depan; 1. Keuntungan di masa depan masih diragukan. 2. Kepuasan hari ini jauh lebih menguntungkan dibanding kepuasan di masa depan. 3. Nyatanya bahwa barang-barang yang digunakan hari ini jauh lebih berguna.

Oleh karena itu, maka dikenallah konsep bunga. Seseorang yang meminjamkan uangnya sebesar Rp. 500.000,- kepada orang lain lalu dikembalikan satu tahun depan yang akan datang, maka ia akan merasa rugi jika tahun depan uangnya kembali tetap Rp. 500.000,-. Disebabkan karena ia telah berkorban dengan rentan waktu setahun atas uang tersebut. Sistem seperti inilah yang banyak dilakukan dalam praktek simpan pinjam di lembaga-lembaga keuangan bank maupun non bank. Mereka memahami konsep nilai waktu atas uang, dari sebab itu munculnya bunga atas pinjaman disebabkan adanya faktor resiko dari adanya rentan waktu teresebut . 

Bagi kita sebagai umat Islam, tentunya memandang bahwa bunga ini adalah riba yang keharamannya sudah jelas dalam agama. Maka idealnya, tidak ada alasan bagi seorang muslim turut melakukannya. Walau pada akhirnya kita akan melihat transaksi-transaksi semacam ini tetap banyak diminati oleh kalangan muslim yang dipercaya juga mampu meningkatkan aktivitas kegiatan ekonomi. Jika diperhadapkan pada kondisi seperti ini, maka tentunya keputusan itu akan dikembalikan pada besar tidaknya keimanan seseorang atas larangan yang telah jelas dalam agama. 

Islam juga menghargai waktu, bahkan dalam banyak ayat Al Quran yang berisi sumpah Allah terhadap waktu disebabkan karena penghargaan Allah atasnya. Seperti ayat; “Demi masa”, “Demi waktu Dhuha”, “Demi waktu fajar” dan banyak ayat lagi yang serupa dengannya.

Namun dalam Islam, untuk menghargai waktu tidak selalu dengan uang atau dengan persentase bunga tertentu. Menurut Syafi’i Antonio, salah seorang pakar ekonomi syariah di Indonesia bahwa seorang muslim hendaknya mencari alternatif lain dari transaksi yang tidak menghasilkan bunga. Banyak dari lembaga keuangan syariah yang menerapakan sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga atas modal yang dipinjamkan kepada orang lain. Sementara hukum bagi hasil atau mudharabah dibolehkan dalam Islam. 

Bunga apapun sumbernya, ia adalah penghasilan yang tidak wajar yang diambil dari jerih payah orang lain. Karena uang tidak akan mungkin bisa melahirkan uang dengan sendirinya. Akhirnya bahwa dua pilihan di atas, time is money atau time value of money kembali atas kejernihan hati kita dalam mengolah suatu keadaan. Islam adalah agama paripurna yang setiap aturannya memiliki banyak maslahat bagi orang-orang yang menaatinya. Wallahu a’lam.(*)


BACA JUGA