KPK melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Universitas Patria Artha (UPA) di Kampus UPA, Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Rabu (7/8/2019)

KPK Tandatangani MoU dengan UPA, Ini Bidang Kerjasamanya

Rabu, 07 Agustus 2019 | 18:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Universitas Patria Artha (UPA) di Kampus UPA, Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Rabu (7/8/2019).

Rektor UPA, Bastian Lubis mengatakan kerjasama pihaknya dengan KPK sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2006. Hanya saja, baru kali ini dilakukan penandatanganan MoU.

pt-vale-indonesia

“Tak hanya dengan KPK, kami juga sudah bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan. Terutama menjadi saksi ahli untuk beberapa kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Bastian.

Bastian menyebutkan sebagai bentuk dukungan anti korupsi di lingkungan kampus, UPA sudah mulai menerapkan kurikulum anti korupsi. Selain itu, di UPA sudah dibentuk Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat). 

Sementara itu, perwakilan KPK, Budi Santoso menjelaskan ada enam ruang lingkup kerjasama dengan UPA. Mulai dari pendidikan anti korupsi, perbaikan tata kelola universitas yang bebas korupsi, riset dan kajian anti korupsi, sosialisasi anti korupsi, menjadi narasumber dan ahli dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, dan ruang lingkup lainnya. 

“UPA punya pusat kajian yang selalu jadi rekomendasi dan didengar oleh kementerian, lembaga termasuk KPK sendiri. Apalagi dengan kondisi saat ini, sangat kurang saksi ahli yang bisa mendukung dakwaan KPK,” jelasnya.

KPK juga akan menggandeng UPA dalam rangka menyusun rencana pengurangan tindakan korupsi di pemerintahan.(*)


BACA JUGA