FOTO: Suasana penandatanganan MoU pendidikan profesi advokat antara UIT Makassar dan AAI/Jumat, 16 Agustus 2019/Int

Di Hadapan Ismak, Rektor UIT Sebut Kerjasama AAI Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:29 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Universitas Indonesia Timur (UIT) dan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menjalin hubungan kerjasama pendidikan profesi advokat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pendidikan Profesi Advokat (PPA)
Antara Rektor UIT dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur dengan DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) – DPC AAI Makassar, di hotel Claro Makassar, Jumat 16 Agustus 2019.

pt-vale-indonesia

Hadir dalam kegiatan itu, Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Andi Maryam. SST., SKM.,M.Kes dan Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Muhammad Ismak.

Rektor dari kampus yang berhasil lolos dari sanksi Kemenristek Dikti ini mengaku berbahagia karena organisa advokat mengajak UIT bekerjasama.

“Manajemen baru ini bekerja untuk mengangkat kembali kampus yang sempat terpuruk, kerjasama ini bisa ikut membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada UIT,” ujar Andi Maryam.

Dalam kesempatan itu, Maryam juga bercanda gurau dengan Ismak yang makin center disebut salah satu calon Wali Kota Makassar. Maryam menyebut Ismak sebagai Wali Kota.

Sementara bagi Muhammad Ismak, ini menjadi pencapaian tersendiri bagi AAI untuk membuat program pendidikan advokat serta bisa membuat sertifikasi dan penyumpahan advokat.

“Kurikulum yang dibuat tidak sekedar melahirkan advokat. AAI bertanggung jawab terhadap anggotanya bukan cuma menambah anggota. Setiap DPC bertanggung memberikan tambahan pelatihan. Dapat memberikan pendidikan profesi advokat,” ungkap Ismak.

Terkait beberapa orang yang mulai kerap memanggil bapak walikota itu dianggapnya sebagai doa yang patut dia aminkan.

“Tapi yang pasti saya datang di kontestasi Pilwakot ini saya ingi beradu gagasan bukan politik transaksional,” pungkas Ismak.(*)


BACA JUGA