Diskusi yang digagas oleh Pengurus Nasional AAI bekerjasama dengan AAI Wilayah Kementan dan didukung dari AAI Wilayah K/L ini kembali melaksanakan pertemuan tahunan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI)

Arsip Autentik Indonesia Buktikan Kesaktian Ideologi Pancasila

Minggu, 04 Oktober 2020 | 09:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Pada diskusi yang digagas oleh Pengurus Nasional AAI bekerjasama dengan AAI Wilayah Kementan dan didukung dari AAI Wilayah K/L ini kembali melaksanakan pertemuan tahunan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) bertema “Arsip Autentik Indonesia Bukti Terpercaya Kesaktian Ideologi Pancasila”.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Arsip Nasional M.Taufik, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono, Ketua Umum Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Andi Kasman dan diikuti seribu orang arsiparis Indonesia.

Dalam diskusi ini disebutkan bahwa arsip mampu membuktikan Pancasila sebagai penjaga keutuhan bangsa melawan pemberontakan. Arsip dinilai menjadi saksi tertulis yang argumentatif di hadapan lembaga konstitusi. Berbagai arsip negara yang telah tertata rapi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjadi bukti autentik tak terbantahkan bahwa kedudukan Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat sebagai ideologi Negara.

Hidup berbangsa dan bernegara memiliki komitmen bahwa dasar negara kita merupakan sesuatu yang sudah ditetapkan oleh para the founding fathers. Ada sekian banyak tokoh Indonesia yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk meraih kemerdekaan bangsa sekaligus merumuskan dasar-dasar negara. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, suku, agama, etnis yang ada di Indonesia dan mereka tidak pernah mempertanyakan hak atau meributkan hak kelompoknya masing-masing.

Pada diskusi yang digagas oleh AAI Kepengurusan Wilayah Kementerian Pertanian dan AAI Wilayah dari berbagai Kementerian dan Lembaga ini mengajarkan arti dan hakikat ber-Bhinneka Tunggal Ika. Arsip dapat merinci proses perumasan Pancasila sebagai Ideologi NKRI yang dihujani perdebatan saat itu, lalu kemudian diputuskanlah secara bersama-sama bahwa ada lima sila yang menjadi Ideologi negara (Pancasila).

“Mengutip pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 bahwa Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang tuan pilih” Trisila, Ekasila ataukah Pancasila?” ujar Plt. Kepala Arsip Nasional M.Taufik, Jumat (2/10/2020).

Taufik lebih lanjut menyampaikan bahwa setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan segala sesuatu ke publik. “Kita tidak boleh berbicara tanpa data dan dasar hukum, karena arsiplah yang bisa menjawab itu semuanya, dengan arsip kita bisa mendapatkan kepastian hukum yang terang benderang,” jelasnya.

Dari segi pertanian, arsip menjadi hal yang sangat penting. Pancasila menjadi bukti otentik capaian keberhasilan Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono menyampaikan bahwa semua dapat bersama-sama melihat pencapaian swasembada beras. Seperti yang disampaikan dalam Konferensi ke-23 Food and Agriculture Organization (FAO) pada 14 November 1985 silam.

“Itu karena adanya arsip yang kita lihat. Kita tidak akan pernah tau sejarah berdirinya Kementerian Pertanian ini misalnya jika kita tidak mengelolah dan melestarikan arsip dengan dengan baik, tambahnya,” jelas Momon.

Ketua Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia Andi Kasman, menghimbau kepada seluruh arsiparis untuk lebih professional dalam menjalankan tugasnya. AAI sebagai organisasi profesi Arsiparis di Indonesia yang mewadahi komunitas professional kearsipan juga diharapkan meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi, dapat berkonstribusi dengan berkarya secara langsung serta memberikan masukan kepada pemerintah.

Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran itu berpesan, “Menyikapi berbagai tantangan bangsa dan negara di era Revolusi Industri 4.0 dan era Post Truth, bangsa Indonesia harus mampu memaknai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila harus kita jadikan sebagai sumber solusi dan inspirasi bangsa Indonesia.”

Pada forum diskusi, panitia menghadirkan Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung Nandang Alamsah Deliamoor sebagai pemateri. Ketua Perkumpulan Arsiparis Perguruan Tinggi Indonesia (PAPTI) itu menjelaskan secara rinci tinjauan hukum kearsipan terhadap TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966/, sebagai bukti autentik pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajarannya di Indonesia. Untuk membuktikan kenapa ajaran PKI terlarang di Indonesia, kita mestinya memiliki data yang autentik, sehingga mengetahui prosesnya.

“Karena kebetulan jadi dosen di Sekolah Pimpinan Tinggi Kepolisian di Lembang, saya di kasi mata kuliah ideologi Pancasila ditengah ideologi-ideologi besar lainnya, jadi artinya apa…?, ya kita harus pelajari, karena bagaimana kita mau tau kalau ideologi Pancasila akan lebih dari ideologi lain kalua kita tidak mempelajarinya,” paparnya.

Pada season kedua diskusi, Arsiparis Ahli Utama Pemprov Sulawesi Selatan Ilham Andi Gazaling memaparkan kesaktian ideologi Pancasila dalam tinjauan sosial dan kepemudaan. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu mengungkapkan bahwa, “Dapat kita lihat pada arsip yang mencatatkan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah menjadi partai komunis terbesar diseluruh dunia, diluar Tiongkok dan Uni Soviet. Sampai pada tahun 1965 anggotanya berjumlah 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. Semua ini merupakan bukti autentik yang hanya dapat kita temukan pada arsip,” tutupnya.(*)


BACA JUGA