Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwin Azis, Jumat (8/3/2019)

Pembahasan APBD Perubahan, Belanja Pegawai dan Pengadaan Barang/Jasa Turun

Senin, 26 Agustus 2019 | 19:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019. Ada beberapa anggaran dan pendapatan yang mengalami perubahan dibandingkan APBD pokok 2019.

Untuk belanja, perubahan signifikan terjadi pada belanja langsung untuk barang/jasa yang berkurang Rp187,5 miliar (dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,482 triliun). Sementara untuk belanja pegawai Rp15,92 miliar dan belanja modal Rp1,363 triliun tak mengalami perubahan.

pt-vale-indonesia

Sementara belanja tidak langsung, penurunan juga terjadi pada belanja pegawai dari Rp3,36 triliun menjadi Rp3,338 triliun (turun Rp21,8 miliar). Selanjutnya belanja hibah Rp1,54 triliun (turun Rp67,2 miliar) dan biaya tak terduga Rp12,3 miliar (turun Rp7,6 miliar).

Belanja tidak langsung yang justru mengalami kenaikan signifikan adalah belanja bagi hasil kabupaten/kota Rp1,682 triliun (naik Rp300 miliar. Serta belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota Rp488,8 miliar (naik Rp11 miliar).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan penurunan belanja tidak langsung untuk pegawai sebesar Rp21 miliar disebabkan banyaknya PNS yang pensiun. Tahun ini, lebih dari 1000 PNS yang pensiun. 

“Kalau untuk belanja bagi hasil, kita tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Di mana terjadi kekurangan salur sebesar Rp300 miliar, makanya di APBD perubahan kita sudah antisipasi,” kata Arwin, usai rapat di DPRD Sulsel, Senin (26/8/2019).

Di sektor pendapatan, perubahan hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD diusulkan Rp4,164 triliun mengalami kenaikan Rp31,53 miliar dari APBD pokok Rp4,133 triliun. 

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Muh Saleh merinci PAD yang diusulkan di APBD perubahan mulai dari pajak daerah Rp3,712 triliun, retribusi daerah Rp41,04 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp111 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp298 miliar.

“Kalau untuk dana transfer dan perimbangan dari pusat, dipastikan tidak akan mengalami perubahan. Sebab tahun ini, tidak ada APBN perubahan 2019,” tambahnya.

Koordinator harian Banggar DPRD Sulsel, Fachrudin Rangga berharap penetapan APBD perubahan tahun ini bisa selesai tepat waktu. Karena itu, dirinya berharap TAPD dan Banggar bisa melakukan koordinasi dengan baik.

“Kita berharap sebelum pelantikan anggota DPRD atau pertengahan bulan September, APBD-P harus ditetapkan. Kalau perlu kita rapat sampai malam, karena selama ini kita tak pernah lewat dari batas waktu yang ditetapkan Kemendagri,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA