Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan operasi tangkap tangan terhadap Camat Simbang Muhammad Hatta, Rabu (28/8/2019)
#

Camat Simbang Terjaring OTT Kejari Maros

Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:47 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Camat Simbang Muhammad Hatta, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros siang tadi. Selain Hatta, juga ikut diamankan seorang staf berinisial SF. 

Penangkapan Camat Simbang beserta stafnya itu diduga terkait adanya pungutan liar (Pungli) pada proses jual beli tanah. 

pt-vale-indonesia

Kasi Intel Kejari Maros Dhevid Setiawan, membenarkan OTT tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua terduga ke Kejari Maros untuk diproses lebih lanjut. 

“Kami belum bisa memberikan keterangan jauh. Masih diklarifikasi dan keduanya juga masih menjalani pemeriksaan,” ujar Dhevid, Rabu (28/8/2019).

Selain mengamankan Camat Simbang beserta stafnya, sejumlah ruangan di kantor Kecamatan Simbang digeledah petugas. Sementara, ruang kerja camat sudah disegel. 

Dalam operasi itu juga tim khusus (timsus) OTT Kejari Maros juga mengamankan uang senilai Rp10,8 juta dari ruang kerja M Hatta. 

“Kami melakukan penggeledahan untuk keperluan bukti. Ruang camat kita segel,” katanya.(*)


BACA JUGA