
Spanduk GM Pembebasan Terpasang di UIN Makassar, Kampus Diminta Tindak Tegas
GOWA, GOSULSEL.COM – Penyambutan Mahasiswa Baru (Maba) di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan digelar pada Senin mendatang (2/9/2019).
Puluhan spanduk penyambutan Maba 2019 UIN Alauddin Makassar dari berbagai organisasi intra maupun ektra kampus mulai memenuhi sudut Kampus peradaban tersebut.

Namun ada satu spanduk yang terpasang dan menjadi perhatian yaitu spanduk Organisasi Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan. Diketahui bahwa GM Pembebasan merupakan organisasi saya Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sementara HTI sendiri ditetapkan sebagai organisasi terlarang seteleh pemerintah membubarkan organisasi tersebut pada 19 Juli 2017 lalu, dengan mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut.
Dikutip dari www.bbc.com pembubaran HTI karena dinilai tidak menjalankan asas, ciri dan sifat ormas yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), yaitu “tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945”. HTI disebut mendakwahkan doktrin negara berbasis kekhilafahan kepada para pengikutnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Peneliti Balai Litbang Agama Makassar, Dr. Sabara Nuruddin meminta agar kampus bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dan Pancasila.
“Perlu tindakan tegas dari pihak kampus untuk mensterilkan kampus dari anasir-anasir radikalisme yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila,” tergasnya yang juga merupakan Dosen LB Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar ini.
Lanjutnya, UIN Alauddin Makassar sebagai salah satu instansi negara harus bersih dari kelompok-kelompok yang berseberangan dengan ideologi negara. “UIN adalah institusi negara maka harus bersih dari kelompok yang bertentangan dengan ideologi negara,” lanjutnya.
“Sebagaimana kita ketahun gerakan Gema Pembebasan ini merupakan sayap HTI di kampus di organisasi Mahasiswa, orang semua taulah. Jadi yang pihak kampus harus tidak tegas,” tegasnya.