Rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (2/9/2019)

Hasil LHP Inspektorat, OPD Pemprov Wajib Kembalikan Rp5 Miliar

Senin, 02 September 2019 | 20:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan mencatat kerugian daerah sekitar Rp5 miliar lebih. Kerugian ini ditemukan saat dilakukan audit internal yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dalam waktu dekat beberapa OPD akan segera bersidang di Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) atau Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan- Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

“Dalam waktu dekat sudah akan ada sidang pertama di TP-TGR yang dipimpin oleh Pak Sekda. Banyak temuan yang harus diselesaikan,” kata Sudirman usai memimpin rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (2/9/2019).

Sudirman menyebutkan sudah ada kenaikan sekitar 7 persen penyelesaian LHP dari seluruh OPD. Proses verifikasi hasil temuan masih terus dilakukan, masalah keuangan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan administrasi di Inspektorat Sulsel.

“Sudah ada beberapa yang melakukan pengembalian di tahun 2019. Total anggaran yang harus dikembalikan sekitar Rp5 miliar untuk APBD 2018. Ini harus diverifikasi dulu datanya,” sebutnya.

Terkait batas waktu pengembalian TGR, Sudirman menjelaskan tak harus diselesaikan selama satu tahun. Salah satu contohnya, TGR dari APBD 2017 masih ada ratusan juta yang berproses dan diselesaikan di tahun 2019 ini.

Pelaksana tugas Inspektur Sulsel, Salim AR menambahkan TGR ini menyebar di 57 OPD yang ada di Pemprov Sulsel. Kerugian terbesar berasal dari anggaran perjalanan dinas.

“Hampir semua OPD ada, paling besar memang masalah biaya perjalanan dinas. Setelah itu ada anggaran sosialisasi atau Bimtek (bimbingan teknis) di hotel-hotel,” tambahnya.(*)


BACA JUGA