FOTO: epala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham bersama Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak PPPA Gowa, Rahmawati Rahman mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Inpres Pabangiang/Kamis, 5 September 2019/Junaid/GOSULSEL.com

Dinas PPPA Gowa Temui Siswa SD Inpres Pabangiang

Kamis, 05 September 2019 | 18:56 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham bersama Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak PPPA Gowa, Rahmawati Rahman mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Inpres Pabangiang, Kamis (5/9/2019).

Kedatangannya ke SD Inpres Pabangiang pasca peristiwa pengeroyokan terhadap seorang tenaga pengajar yang dilakukan oleh keluarga salah seorang siswa. Peristiwa tersebut terjadi di depan siswa sekolah.

Di depan siswa SD Inpres Pabangiang, Kawaidah Alham yang di dampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak PPPA Gowa meminta agar tidak saling mengejek atau memanggil dengan panggilan tidak pantas yang menimbulkan perkelahian.

Sementara itu, menanggapi kasus pengeroyokan terhadap guru tersebut, Kawaidah Alham sangat menyayangkan hal tersebut terjadi di lingkup SD Pabangiang karena sekolah yang berada di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu adalah salah satu pelopor sekolah ramah anak. Semua fasilitas dan sarana prasarananya telah memenuhi sebagai sekolah ramah anak.

“Adanya peristiwa seperti ini saya mengimbau agar seluruh sekolah lebih menguatkan lagi pengamanannya. Termasuk pengawasannya kepada orangtua siswa yang ingin masuk ke sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” katanya.

Orangtua pun tidak harus menerima langsung laporan yang dibawakan oleh anak, tapi mengkroscek terlebih dulu kepada kepala sekolah dan gurunya.

Ia juga berharap kejadian tersebut adalah yang terakhir dan barap hal tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan budaya Makassar, seperti sipakatau sipakalabbiri siapakainga.

“Dan saya memang mengharapkan karena ini kejadian sudah masuk tindak kekersan dan itu harus diproses secara hukum mungkin nanti dinas terkait yang biasa mendampingi korban untuk melaporkan hal-hal yang harus dilaporkan kepada yag berwajib,” tandasnya.(*)


BACA JUGA