FOTO: Suasana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan tentang Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender/Senin, 16 September 2019/Mirsan/GOSULSEL.COM

Kadis DP3A Suslel Sebut RUU Kesetaraan Gender Bisa Dorong Peningkatan IPM

Senin, 16 September 2019 | 16:19 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Keberhasilan pembangunan dalam suatu negara salah satunya dipengaruhi oleh penyetaran peran bagi semua elemen yang terlibat, termasuk kesetaraan gender. Laki-laki dan perempuan harus dipandang seimbang dan memiliki peran yang sama urgennya dalam proses pembangunan negara.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling, pada kegiatan Wokrshop Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender, Senin (16/9/2019) di Hotel Gammara Makassar.

pt-vale-indonesia

“Ketidakseimbangan terhadap peran serta dari salah satu elemen tersebut akan berakibat pada ketimpangan dan ketidakadilan gender,” tegas Ilham.

Menurut Ilham, saat ini ada sejumlah masalah penting yang cukup besar dan berdampak negatif pada masyarakat dan juga pembangunan.

“Pertama, masih adanya  diskriminasi berbasis gender, dimana telah terjadi pembedaan ataupun pembatasan yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Diskriminasi ini, lanjut Ilham, berakibat pada munculnya kekerasan berbasis gender.

“Hal ini menimbulkan adanya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan cara melawan hukum, baik yang terjadi di lingkungan domestik maupun publik,” terangnya.

Pada umumnya, jelas Ilham, masalah tersebut diatas dialami oleh kaum perempuan yang menyebabkan ketertinggalan kaum perempuan di berbagai sektor pembangunan. 

“Peningkatan kualitas hidup manusia yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum mampu meningkat secara cepat. Hal ini didasari oleh karena salah satu jenis kelamin tertinggal dari sisi kualitas hidup,” katanya.

Ilham menjelaskan, data menunjukkan IPM perempuan masih tertinggal dibanding laki-laki. Perkembangan IPM di Sulsel pada tahun 2018, IPM laki-laki sebesar 70,90 sedangkan IPM perempuan 69,53. IPG (Indeks Pembangunan Gender) Sulsel stagnan di posisi 92,84 pada tahun 2017 dan 2018. Kemudian IDG (Indeks Pembangunan Gender)sedikit menurun pada tahun 2017 sebesar 70,57 menjadi 69,14 pada tahun 2018. 

Untuk itu, menurut Ilham, pemerintah terus berupaya membuat payung hukum tertinggi yang diharapkan dapat menguatkan pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di instansi pemerintah pusat/daerah dan masyarakat sehingga Kesetaraan dan Keadilan Gender mudah untuk dicapai.

“Kita menaruh harapan besar agar RUU KG ini dapat segera dirampungkan dan benar-benar dapat diimplementasikan, agar cita-cita kita bahwa setiap orang memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan di berbagai bidang kehidupan untuk mencapai kesetaraan gender dapat terwujud,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA