Pemuda di Gowa Tikam Pacar Adiknya.

Pemuda di Gowa Tikam Pacar Adiknya

Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemuda berinisial MF (19) melakukan penikaman terhadap Muhammad Fadil (17) yang diketahui pacar adiknya.

Kapolsek Barombong, Akp Muh Hasyim mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di dusun Tamallalang barat Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Minggu lalu (28/9/2019).

pt-vale-indonesia

“Dari hasil pemeriksaan, kekerasan ini dilakukan tersangka pada Minggu (28/9/2019) lalu, disebabkan karena kasus “Sirri” serta emosi mencari adiknya yang telah dibawa oleh korban yang berujung dengan kasus penikaman,” ujarnya, Kamis (3/10/2019).

Lanjutnya, tersangka melakukan kekerasan dengan cara menikam korban sebanyak 2 kali ke arah perut korban sebanyak 2 kali yang mengakibatkan luka dan dibawa.

“Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum korban untuk mengetahui kondisi terakhir akibat penganiayaan karena masih dalam perawatan Intensif dan sampai sekarang dirawat di RS Pelamonia Makassar,” ucap Akp Muh Hasyim.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka juga dikenakan Pasal 89 ayat 2 UURI no. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

“Kami meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian, dengan tidak melakukan reaksi apapun terhadap keluarga tersangka,” tambah Akp Muh Hasyim. (*)


BACA JUGA